Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendorong adanya keterlibatan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan terlebih saat digelarnya Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus).

"Rakorsus ini adalah salah satu bentuk transparansi kami dalam menyusun anggaran untuk kepentingan masyarakat," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, keterlibatan publik sangat penting dalam mendorong kesuksesan program Pemkot yang menandakan masyarakat peduli terhadap roda pemerintahan yang tengah berjalan dan ada rasa memiliki terhadap kota Makassar.

"Adanya keterlibatan publik akan meringankan langkah pemerintah kota dalam merealisasikan program pemerintahan," tutur Danny.

Memunculkan keterlibatan publik, lanjut Danny, diawali dari menjaring aspirasi publik dan kebutuhan masyarakat yang diterjemahkan ke dalam program pemerintah. Alat untuk menjangkau itu juga telah dimiliki oleh Pemkot Makassar.

Dia mengatakan, salah satu bentuk komitmennya dalam transparansi penyusunan anggarannya yakni dengan menggelar rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pembahasan anggaran SKPD dan Perusda lingkup Pemkot Makassar.

Rakorsus ini akan diikuti sekitar 700-an pejabat dari 57 SKPD dan perusda yang terdiri dari Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) dan Kepala Bagian (Kabag).

Kemudian para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Camat dan Lurah, serta jajaran direksi Perusda. Rakorsus dilaksanakan di salah satu hotel di Makassar.

"Pertama di Indonesia pembahasan anggaran per SKPD dibuka ke publik secara transparan. Itu kita mulai dari Makassar," ucap Danny usai memantau Rakorsus.

Sebanyak 60-an meja bundar mengikuti jumlah SKPD dan Perusda akan disusun melingkar. Setiap meja dipimpin langsung kepala SKPD masing-masing. Hasil pembahasan anggaran setiap SKPD akan kembali diperhadapkan ke meja wali kota yang berada di tengah-tengahnya.

"Akan ada dialog interaktif antar maupun inter SKPD. Dari sini juga kita bisa lihat apa kekurangan kita selama ini dalam merealisasikan program terutama yang urusannya lintas SKPD," pungkas Danny.

Seluruh pejabat dari esolon III sampai II diwajibkan hadir. Jika ada yang absen dalam Rakorsus ini akan mendapatkan sanksi karena melalaikannya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024