Lebak (ANTARA Sulsel) - Pengamat Ekonomi dari Kabupaten Lebak, Banten, Encep Khaerudin mengatakan penerapan Undang-Undang Amnesty Pajak untuk menarik dana dari luar negeri masuk ke dalam negeri sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan daerah.

"Kami optimistis UU Amnesty Pajak itu bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Encep yang juga Dosen Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Fallah Rangkasbitung saat dihubungi di Lebak, Kamis.

Penarikan dana simpanan warga negara Indonesia dari luar negeri nantinya dapat mendorong percepatan pembangunan daerah untuk keperluan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, jaringan listrik, kesehatan, transportasi dan penguatan ekonomi.

Saat ini, di berbagai daerah di Tanah Air, termasuk Provinsi Banten masih memerlukan pembangunan infrastruktur.

Bahkan, kondisi Kabupaten Lebak dan Pandeglang hingga kini masih menyandang status daerah tertinggal.

Penilaian daerah tertinggal itu antara lain buruknya sarana prasarana infrastruktur tersebut.

Karena itu, pihaknya sangat setuju kebijakan pemerintah dengan menerapkan UU Amnesty Pajak sehingga kehidupan masyarakat di daerah bisa menjadi lebih sejahtera.

"Kami yakin jika kondisi infrastruktur bagus tentu berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan penerapan UU Amnesty Pajak sangat efektif guna mendorong percepatan pembangunan daerah yang akhirnya bisa mensejahterakan masyarakat.

Saat ini, kondisi Indonesia mengalami perlambatan ekonomi global sehingga perlu didukung oleh semua pihak, termasuk pengusaha.

Apalagi, pemerintah menargetkan pemasukan anggaran negara hingga Rp165 triliun dari repatriasi dana yang masuk setelah diberlakukan UU Amnesti Pajak hingga akhir tahun 2016.

"Kami berharap penerapan UU Amnesti Pajak itu nantinya berjalan baik dan dapat meningkatkan anggaran negara," ujarnya menjelaskan.

Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan pemerintah daerah mendukung penerapan Amnesti Pajak yang diyakini bisa mempercepat pembangunan daerah dalam upaya mengantisipasi kemiskinan juga pengangguran.

Penerapan amnesti pajak tersebut dipastikan akan menumbuhkan minat para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak.

"Kami optimistis penerapan UU Amnesty Pajak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya. 

Pewarta : Mansyur
Editor :
Copyright © ANTARA 2024