Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makasar akan dibantu sekitar 100 pengacara untuk mendampingi dua anggota Satpol PP setempat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden Balai Kota.

"Ada sekitar seratusan pengacara akan bergabung untuk melakukan pembelaan terhadap dua anggota Satpol PP yang dinyatakan tersangka oleh polisi," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pamanto di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Menurut dia, bantuan hukum itu tanpa diminta tetapi inisiatif para pengacara tersbut untuk ikut membantu mengawal kasus penyerangan kantor pemerintah oleh oknum polisi pada Minggu (7/8) lalu.

"Alhamdulillah, ada beberapa kuasa hukum seperti Adnan Buyung Azis dan Albert Salassa dari YLBHI Sulsel termasuk pengacara lainnya menyatakan akan membantu," ujar dia disela membesuk guru korban pemukulan orang tua murid di RS Bayangkara.

Meskipun demikian, kata Danny Pomanto disapa akrab itu, dirinya tidak akan mencampuri proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk melakukan pembelaan.

"Saya tentu tidak akan mengintervensi apalagi mencampuri, semua saya serahkan kepada bagian hukum dan tim pemnelaan menyelesaikan kasus ini," tambahnya.

Rencananya untuk koordinasi, Danny telah menyiapkan satu ruangan di samping ruang Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar sebagai sekertariat untuk memudahkan koordinasi pada kasus tersebut.

Saat ditanyakan pascakedatangan Komisi Nasional (Komnas) HAM di balai kota untuk mencari keterangan dan bukti-bukti terkait persoalan itu, kata dia, sepenuhnya diberikan kepada penegak hukum untuk menentukan yang terbaik dengan berasas keadilan.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua anggota Satpol PP sebagai tersangka atas kasus tersebut karena seorang oknum polisi satuan Sabhara tewas terkena tikaman saat insiden itu berlangsung.

Menurut polisi, dua anggota Satpol itu yakni Safri (28) diduga awalnya memukul oknum Bripda Akmal Sulaiman (28) di anjungan Pantai Losari saat pelaksanaan nikah massal pada Sabtu (6/8).

Kemudian Jusman (24)diduga sebagai pelaku penusukan terhadap almarhum Bripda Michel Abraham Riewpassa (22) saat terjadi insiden di balai kota pada Minggu (7/8) dini hari.

Selain itu dua anggota Satpol PP dinyatakan sebagai tersangka, penyidik kepolisian juga menetapkan lima anggota oknum polisi menjadi tersangka terkait penyerangan dan perusakan Balai Kota Makassar yang menyebabkan belasan anggota Satpol PP terluka.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024