Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 1.398 orang pegawai negeri sipil (PNS) Makassar menerima Satya Lencana Karya yang telah mengabdikan diri menjadi aparatur sipil negara selama 10, 20 dan 30 tahun.

"Satya Lencana Karya diberikan kepada para pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 10 tahin, 20 dan 30 tahun," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin.

Pada penganugerahan satya lencana karya bagi para PNS yang diberikan setiap tahunnya pada momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.

Penganugerahan penghargaan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan bagi 110 veteran, janda veteran dan cacat veteran se-Kota Makassar.

Pada penganugerahan Satya Lencana Karya itu, sebanyak 577 PNS di antaranya telah mengabdi selama 30 tahun, 608 PNS dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 213 PNS yang telah mengabdikan diri selama 10 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Baso Amiruddin menyatakan, pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi PNS merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penghargaan ini juga diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan seluruh pegawai yang telah memberikan sumbangan tenaga dan pemikiran bagi kemajuan Kota Makassar.

Wali Kota Danny Pomanto dalam sambutannya mengharapkan penerima penghargaan semakin meningkatkan kinerja dalam menunjukkan pengabdiannya.

Orang nomor satu di Makassar ini juga meminta agar penghargaan yang diterima tidak dilihat dari jumlahnya namun diterima sebagai bentuk perhatian yang besar dari pemerintah.

Menurut dia, penghargaan ini merupakan tanda bahwa PNS telah bersungguh - sungguh dalam memberikan pengabdian kepada negara. Namun, ini tidak boleh membuat para PNS berpuas diri.

"Hakekat pengabdian seorang pamong negara terletak pada kualitas pelayanan publik. Sejauh mana rakyat mendapatkan kemudahan terhadap akses pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Danny.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024