Makassar (ANTARA Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menyatakan telah menerima pegaduan dari konsumen sebanyak 427 sepanjang Juli 2016.

Kepala OJK Sulampua, Bambang Kiswono di Makassar, Rabu, mengatakan ratusan pengaduan yang di pihaknya itu melalui beberapa cara seperti dengan walk-in (238), surat (179) serta melalu telepon sebanyak 10 orang konsumen.

"Kita fasilitasi pengaduan yang berindikasi sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan. Kami juga sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk pengaduan untuk memudahkan konsumen yang merasa dirugikan," ujannya.

Berdasaran status layanan, kata dia, untuk pengaduan yang melalui walk-in/telepon hingga saat ini telah diselesaikan hingga 58 persen. Selanjutnya untuk OJK sebagai tembusan telah diselesaikan hingga 26 persen. Adapun yang telah diselesaikan PUJK yakni mencapai 2 persen.

Khusus untuk PUJK sendiri didominasi perbankan sebanyak 256 (60 persen), asuransi (13 persen), pembiayaan (19 persen), pasar modal (2 persen) dan non LJK ebanyak 26 atau mencapai 6 persen.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank/ INKB OJK Regional VI Sulampua, Bondan Kusuma, mengakui kredit bermasalah paling mendominasi laporan konsumen yang diterima pihaknya sepanjang Juli 2016.

Berdasarkan detail permasalahan yang telah mereka terima yakni untuk kredit bermasalah mencapai 41 persen dari seluruh kategori bermasalah.

"Untuk kredit bermasalah itu sejak Januari hingga Juli 2016 telah mencapai 41 persen dari total pengaduan yang kita terima," jelasnya.

Sementara untuk posisi kedua ditempati ada ada pada kategori klaim asuransi yakni sebesar 14 persen hingga Juli 2016.

Disusul kemudian persoalan dokumen (10 persen), kartu kredit (5 persen), SID (4 persen), sistem pembayaran dan tabungan masing-masing sebesar 3 persen, pemblokiran rekening dan penipuan investasi sebesar 1 persen dan yang lain-lain dengan 18 persen.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi agar pihak yang merasa dirugikan bisa mengetahui apa yang harus dilakukan. Ini juga upaya untuk lebih menjaga kerugian yang lebih besar kedepan," ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024