Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara (Lakip) RI menyatakan telah menemukan sejumlah dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hingga kini belum tertangani dengan baik.

"Ini merupakan pekerjaan rumah bagi Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh untuk mengatasi permasalahan dugaan korupsi yang menjerat beberapa pejabatnya," kata Ketua Tim Investigasi LAKIP RI Sulbar Aldin, di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, gubernur Sulbar itu akan segera mengakhiri masa jabatannya, sehingga diharapkan fokus melakukan tindakan penyelamatan keuangan negara yang selama ini menjadi tunggakan kerugian daerah.

Dia menyatakan pula, langkah itu akan membuat pemerintahan yang dinakhodai Anwar Adnan Saleh selama 10 tahun benar-benar bersih dari praktik penyalahgunaan keuangan negara.

Aldin menyatakan, temuan pengawasan fungsional yang menjadi tunggakan tersebut sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkanya sangat fantastik bernilai miliaran rupiah, baik yang terjadi di Pemprov Sulbar, DPRD Sulbar maupun di lima kabupaten daerah ini.

"Temuan yang menjadi tunggakan kerugian daerah sebenarnya sudah cukup lama bermasalah. Sayangnya, masih banyak pejabat pimpinan SKPD belum mengembalikan kerugian negara ini," ujar Aldin lagi.

Aldin yang juga lulusan Universitas Wijaya Putra Surabaya ini mengakui, permasalahan itu sempat dibincangkan dengan TP4D Kejati Sulselbar. Tetapi, ia belum mengetahui sejauh mana proses penanganan dari aduan itu.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja tim tindak lanjut Pemprov Sulbar yang telah berupaya keras melakukan penagihan sebagai bentuk upaya penyelamatan keuangan negara.

Namun, kata dia, tak sedikit pejabat berniat baik untuk mengembalikan berbagai temuan kerugian negara ini.

Bahkan, katanya lagi, tim tindak lanjut pun telah memberikan nama pejabat kepada Kejati Sulselbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024