Mamuju (ANTARA Sulbar) - Organisasi Kemasyarakatan Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (FPPS) meminta DPRD Sulbar serius menindaklanjuti tuntutan pekerja lokal di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Dusun Bakengkeng, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

"Kami harap DPRD Sulbar dapat serius menyelesaikan masalah di PLTU Bakenkeng sesuai tuntutan pekerja lokal di PLTU yang merupakan milik perusahaan dari China itu," kata ketua Ormas FPPS Sulbar Nirwansyah di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, pekerja lokal telah mengadukan masalah upah yang tidak layak mereka terima dari perusahaan PLTU tersebut dan juga ada perlakuan tidak adil masalah upah mereka.

"Pekerja lokal dari pulau Jawa maupun pekerja lokal dari Mamuju, merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan karena upah mereka lebih rendah dari pekerja asing yang jumlahnya ratusan diperusahaan tersebut," katanya.

Menurut dia, pekerja dari Jawa hanya menerima bayaran mencapai Rp90 ribu perhari dan pekerja lokal Mamuju menerima bayaran paling rendah mencapai Rp60 ribu perhari sementara pekerja asing menerima bayaran paling tinggi mencapai Rp300 ribu per hari.

"Tentu ini tidak adil justru pekerja yang merupakan bangsa sendiri menerima upah rendah, dan pekerja asing digaji tinggi, kami prihatin kondisi ini, sehingga masalah upah yang tidak adil mesti diselesaikan, pemerintah maupun DPRD Sulbar," katanya.

Ia mengatakan, pekerja lokal juga mempertanyakan pekerja asing yang jumlahnya lebih banyak dua kali lipat dari pekerja lokal, sehingga dianggap perusahaan tidak memberdayakan masyarakat lokal yang wilayahnya dieksploitasi perusahaan yang mengelola PLTU tersebut.

"Kami harap ada kejelasan dan penyelesaian atas masalah ini, dan jangan didiamkan karena kondisi ini jauh dari nilai keadilan," katanya.

Sementara pelaksana tugas DPRD Sulbar, Syamsul Samad telah berjanji akan menindaklanjuti serius masalah di PLTU Bakenkeng dan akan memanggil dinas terkait masalah yang dilaporkan pekerja lokal.

"Akan kita panggil Imigrasi Sulbar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, mengklarifikasi adanya upah tidak adil dan pekerja asing yang jumlahnya banyak," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024