Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar Sosialisasi Amnesti Pajak pada para Muballigh/ Muballighah se-Kota Makassar.

"Ini adalah rangkaian kegiatan setelah sosialisasi serupa dilakukan pada para pendeta se-kota Makassar dan Kabupaten Maros," kata Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, Kanwil DJP Sulselbartra selama ini telah beberapa kali menyelenggarakan sosialisasi kepada asosiasi dan perkumpulan.

Menurut dia, sudah saatnya bekerja sama dengan seluruh pihak, agar gaung amnesti pajak kian masif. Harapannya, para pemuka agama ini dapat menghimbau warga untuk dapat memanfaatkan Amnesti Pajak, yang pada gilirannya nanti dapat menciptakan efek rembesan ke bawah (trickle down effect).

Turut memberikan sambutan adalah Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Ustadz KH Maskur Yusuf, M.Ag. Ustadz menyambut baik langkah ini dan akan meminta bantuan segenap Muballigh/Muballighah se-Kota Makassar untuk dapat mensiarkan amnesti pajak di majelis masing-masing.

Pada kesempatan ini, Aris Bamba juga sekaligus menjadi narasumber. Membuka materinya, Aris melakukan pendekatan kerohanian kepada peserta dengan menyampaikan sejumlah ayat sebagai landasan mengapa pajak menjadi sesuatu yang penting jika dilihat dari mata agama.

Ketika sesi diskusi dibuka, para peserta terlihat aktif mengikuti sosialisasi dan tanya jawab. Banyak yang mengaku bahwa kegiatan ini sangat baik, dan selama ini mereka memang telah banyak menerima pertanyaan terkait amnesti pajak.

Peserta pun berjanji akan terus mengawal segala bentuk kebijakan perpajakan.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024