Mamuju Utara (ANTARA Sulsel) - Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, sudah mencapai 90 persen.

"Masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP cukup tinggi dan bahkan terjadi antrean pada bagian administrasi. Itu juga dampak adanya pembatasan waktu hingga 30 Sepetember 2016," kata Kabid Bina Pendaftaran penduduk Disdukcapil Matra, I Made Widiasa, di Mamuju Utara, Rabu.

Menurutnya, dalam mendukung pelayanan maksimal maka petugas pun melakukan perekaman secara mobile ke beberapa desa dan kecamatan yang ada di Matra. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar bisa memiliki e-KTP.

Meski sudah melakukan pelayanan dengan cara jemput bola kata dia, namun tampaknya belum mampu mengakomodir seluruh masyarakat Matra dalam perekaman e-KTP.

"Ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, apalagi masyarakat yang berada di pelosok desa lebih mementingkan untuk berkebun dibandingkan melakukan perekaman E - KTP di kantor camat maupun di Disdukcapil Matra," ungkapnya.

I Made mengatakan, pihaknya telah menyurati semua Kepala Desa lewat Camat dan tembusan kepada Stakeholder terkait, dalam hal ini adalah bapak Bupati serta lembaga DPRD Matra sebagaimana surat edaran Kemendagri.

Made menambahkan, perekaman E-KTP ke daerah terpencil seperti dinilai telah tuntas. Tetapi yang menjadi kendala dalam melakukan perekaman dengan tenggang waktu sangat sempit ini adalah kerusakan alat dan maintenance seperti antara foto tidak konek dengan layar pada waktu pengambilan gambar.

Walau sering mengalami kendala saat perekaman E-KTP Dukcapil Matra, jajarannya tetap optimis dapat menuntaskan perekaman E-KTP tepat waktu jika tidak ada kendala pada peralatan perekaman dan jaringan internet.***2***











(T.KR-ACO/B/H005/H005) 07-09-2016 21:34:24

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024