Makassar (ANTARA Sulsel) - Pihak Kepolisian Republik Indonesia siap mengkaji permohonan izin pelaksanaan Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Oktober 2016.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin di Makassar, Kamis, mengatakan akan melihat dulu sejauh mana kesiapan ibu kota Sulawesi Selatan itu sebelum memberikan atau mengeluakan surat izin penyelenggaraan Kongres PSSI 2016.

"Soal penyerahan Menpora untuk memutuskan soal pemberian izin, nanti kita teliti dulu sebelum mengeluarkan izinnya," katanya.

Dirinya memang baru saja mengetahui jika pihak Kemenpora telah memnyerahkan masalah pemberian izin kongres PSSI di Makassar itu ke pihak Kepolisian. Untuk itu, dirinya mengaku masih akan mengecek segala sesuatunya sebelum memberikan izin secara resmi.

"Saya akan ngecek setelah pulang ke Jakarta. Nanti kita lihat bagaimana hasilnya," jelasnya.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku induk organisasi sepak bola menyatakan kesiapan Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menggelar kongres pada 17 Oktober 2016 sudah mencapai 90 persen.

Plt Ketua PSSI, Hinca Panjaitan mengataka itu saat berkunjung dan memantau langsung kesiapan sarana dan prasarana di Makassar pada 13 Septeber 2016.

"Hingga kini tetap sesuai rencana awal (pelaksanaan Kongres di Makassar), bahkan sudah berjalan 90 persen untuk kesiapan semua. selanjutnya tentu sisa menunggu kesiapan Polda Sulsel yang berkoordinasi dengan mabes Polri untuk mengeluarkan atau memberikan rekomendasi," jelasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah Provisi Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar juga sudah menyatakan komitmennya untuk menjadi tuan rumah yang sukses.

Pihaknya juga mengakui baik penitia pusat dan lokal juga telah menjalankan segala persiapan secara baik dan secara bersama-sama berkomitmen untuk menjadi penyelenggara yang sukses.

"Intinya Makassar sudah siap termasuk panitia pusat dan lokal juga telah melaksanakan segala sesuatunya terkait pelaksanaan dan suksesnya kongres mendatang," ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024