Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, kembali mendesak kepada para bupati untuk melakukan eveluasi jabatan dalam mendorong layanan publik yang bersih dan netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi di daerah.

"Tidak lama lagi daerah ini akan melaksanakan Pilkada gubernur. Tentunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral dalam menghadapi momentum politik," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Sehingga kata dia, para bupati di enam kabupaten untuk melakukan pemantauan, pengawasan serta monitoring terhadap netralitas pejabat publik yang berstatus PNS.

Hal itu dilakukan untuk menjamin dalam memberikan pelayanan kepada publik, bebas dari indikasi maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang.

Lukman Umar menjelaskan, upaya Ombudsman ini, terkait adanya indikasi sejumlah kepala SKPD dan ASN yang terlibat dalam politik praktis, sehingga potensi terjadinya penyalagunaan wewenang yang akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

"Harus ada komitmen setiap Bupati dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerahnya, sehingga harus ada upaya pengawasan dan evaluasi jabatan serta pembinaan personil, termasuk pemberian sanksi administrasi kepada ASN yang melakukan pelanggaran, sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Lukman juga berharap, tindakan yang dilakukan salah seorang pejabat publik di Kabupaten Mamuju yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon, tidak terulang di kabupaten lain.

Sebab menurut dia, ini tindakan yang tidak patut dilakukan seorang pejabat publik yang berstatus PNS, karena meskipun belum ada penetapan calon oleh KPU. Namun tahapan pilkada sudah berjalan sejak Launching Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2017 beberapa waktu lalu.

"Sekalipun tahapan penetapan calon belum dilaksanakan, tapi tahapan pilkada Sulbar itu sudah dimulai sejak Launching Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2017 oleh KPU Sulbar," ungkap Lukman yang juga mantan Panwaslu Sulbar.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024