Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Negeri Makassar membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan ruang kantor Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Makassar.

"Saya telah memerintahkan agar segera mengusut serta mendalami kasus ini," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, pembentukan tim investigasi itu guna kepentingan pengumpulan data dan pengumpulan bahan Keterangan (Puldata dan Pubaket) terkait proyek pembangunan tersebut.

Deddi menyebutkan, proses pembangunan yang sudah mulai berjalan empat tahun ini tidak kunjung rampung sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah sistem pengerjaannya.

Berdasarkan informasi, pembangunan RKB dan ruang kantor SMPN 12 Makassar, rencananya akan dibangun dua lantai. Namun sejak proyek tersebut dikerjakan tahun 2012 lalu, masih terbengkalai hingga saat ini.

Alasan tidak selesainya proyek pembangunan ruang kelas baru ini karena ditengarai Pemerintah Kota Makassar tidak lagi menambah anggarannya, sehingga proyek harus terhenti.

"Banyak permasalahan di situ. Anggarannya sudah tidak ditambah lagi oleh Pemkot, kemudian pihak kontraktor yang memenangkan tendernya juga tidak jelas keberadaannya," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makasssar, Ismunandar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait proyek tersebut.

"Saya belum mendapat laporan tentang proyek itu, lagian saya baru menjabat sebagai Plt kepala dinas," singkatnya.

Diketahui proyek pembangunan RKB dan kantor SMPN 12 Makassar yang dikerjakan sejak tahun 2012 lalu hingga 2016 tidak rampung pengerjaannya.

Pembangunan RKB dan ruang kantor SMPN 12 Makassar rencananya akan dibangun dua lantai. Namun sejak proyek tersebut dikerjakan tahun 2012, hinggi kini masih belum rampung karena pemerintah tidak lagi menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan proyek tersebut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024