Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Abdul Latif mengatakan, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat ditunda, dampaknya sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel akan terpengaruh.

"DAU tidak kena (pemotongan), hanya penundaan," kata Abdul Latif yang ditemui di Makassar, Jumat.

Abdul Latif menjelaskan DAU Sulsel sebesar kurang lebih Rp20 miliar sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil yang tidak mungkin ditunda.

Penundaan DAU ini akan mempengaruhi pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan karena Pemprov Sulsel akan mengalihkan pembiayaan sejumlah proyek yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan DAU untuk pembayaran gaji.

"Gaji kan tidak mungkin kita tunda," imbuhnya.

Proyek-proyek apa saja yang akan terkena dampak penundaan DAU inilah yang kini tengah dikaji oleh Pemprov Sulsel.

"Ini sedang kita evaluasi, kan tidak mungkin kalau proyek yang sudah berjalan 80 persen, lalu tiba-tiba terhenti," kata sekda.

Sekda berharap Pemerintah Pusat dapat lebih bijaksana terkait penyaluran DAU ini, misalnya dengan menyalurkan setidaknya sebagian dari DAU tersebut.

"Jangan ditunda semuanya, karena gaji berasal dari situ, kita beruntung karena PAD kita cukup besar, bagaimana nasib daerah lain yang hanya bergantung dari DAU untuk pembayaran gaji," kata Abdul Latif.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024