Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyita semua rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang disetiap sudut gedung DPRD Gowa usai perusakan dan pembakaran sejumlah ruangan kantor legislatif.

"Saat polisi datang, semuanya sudah kabur tidak ada yang tersisa, sehingga kita mengamankan kamera CCTV untuk melihat siapa-siapa saka pelaku perusakan itu," jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Frans Barung Mangera di Gowa, Senin.

Dia mengatakan, perusakan dan pembakaran sejumlah ruangan kantor DPRD Gowa murni adalah tindak pidana sehingga penanganannya juga dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan.

CCTV kantor yang telah diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel akan dikaji dan dilihat siapa-siapa saja pelaku perusakan dan pembakaran gedung tersebut.

"Ini adalah tindakan kriminal murni dan akan dilakukan penanganan sesuai dengan aturan perundang-undangan," sebutnnya.

pembakaran sejumlah ruangan kantor DPRD Gowa dilakukan oleh sekumpulan orang-orang yang bergerombol dan teriak-teriak orasi lalu membakar ruangan do lantai satu.

Frans mengaku jika kejadian itu tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian yang belum turun ke lokasi kejadian sudah melakukan pembakaran yang memang kelompok ini tidak melapor akan berunjuk rasa.

"Jadi memang anggota tidak sedang pengamanan di DPRD karena tidak ada jadwal unjuk rasa dan tidak melapor ke polisi," katanya.

Sebelumnya, massa pengunjuk  rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa,Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024