Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pembakaran Kantor DPRD Kabupaten Gowa, jalan Syekh Yusuf, Sulawesi Selatan dilakukan oknum massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Adat dan diduga melibatkan keluarga kerajaan Gowa menggunakan ban bekas yang disirami bensin saat aksi anarkis tersebut.

"Waktu itu saya berada di lobi kantor DPRD Gowa, tiba-tiba ada seratusan orang langsung masuk dan mengamuk memecahkan kaca jendela semua ruangan lalu membakar ban bekas disiram bensin di ruang paripurna, saya melihat mereka menumpukkan kursi di atas ban bekas itu," ujar Rais, saksi mata saat berada di kantor DPRD setempat, Senin.

Menurut dia, ratusan orang yang datang menggunakan motor dan mobil dengan pengeras suara sekitar pukul 14.05 WITA tiba-tiba menyeruduk masuk ke dalam gedung sambil berteriak-teriak lalu memecahkan kaca jendela kemudian membakar. Beberapa diantaranya menggunakan penutup muka.

"Setelah mereka menumpukkan kursi lalu membakar di ruang paripurna lantai satu, ruang komisi-komisi dan ruang pimpinan di lantai dua juga dirusak dan dibakar pos dan mobil juga dipecahkan kacanya," sebut dia.

Meski dirinya bertugas sebagai Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, namun tidak mampu menghalau apalagi menghalangi sekitar 50-an orang yang datang menghancurkan kantor dewan tersebut.

"Saya berada di lobi saat itu dan langsung lari mengganti baju secepatnya, begitupun teman saya Jufri yang tugas hari ini lebih memilih menghindar karena orang-orangnya banyak. Setelah membakar mereka lalu berorasi di luar gedung dan melanjutkan di kantor bupati," beber dia.

Sementara saksi lain Daeng Rewa mengaku melihat terjadinya pembakaran gedung deawan itu karena dilempari batu dari dalam kantor Bupati Gowa yang berdekatan dengan kantor DPRD Gowa saat massa mengelar aksi.

"Ada orang sengaja melempar batu dari dalam kantor saat mereka demo tadi, karena emosi dikejar tapi tidak kedapatan, tiba-tiba masuk ke kantor DPRD Gowa sambil berteriak-teriak dan menghancurkan kaca dan terjadilah kebakaran," paparnya.

Sekertaris Dewan DPRD setempat Yusuf Sampersa saat dimintai komentar, enggan berbicara kepada wartawan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihaknya kini hanya konsentrasi memidahkan barang-barang inventaris yang selamat dari api.

Sedangkan Bupati Gowa Andnan Purictha Ichsan Yasin Limpo dikabarkan tidak berada di kabupaten Gowa dan sedang berada di luar negeri tepatnya di Afrika Selatan untuk melihat dan menelusuri makam Syekh Yusuf, kendati wilayah kerjanya sedang dilanda kerusuhan.

Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edy Pramono kepada wartawan menegaskan akan menangkap pelaku pembakaran dan disertai pengrusakan dalam waktu dekat. Selain itu membentuk tim untuk mengantisipasi terjadi kerusahan susulan.

"Semua bukti-bukti dan rekaman CCTV sudah diamankan petugas, dalam waktu secepat-cepatnya pelaku akan kita tangkap. Tim juga sudah dibentuk untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya usai meninjau Tempat Kejadian Perkara kepada wartawan.

Diketahui konflik yang berkepanjangan tersebut diakibatkan kontroversi penetapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang dianggap mengkerdilkan kerajaan Gowa. Dalam beberapa pasal disebutkan Bupati Gowa diangkat menjadi Sombayya atau Raja Gowa melalui Perda tersebut yang disahkan DPRD Gowa.

Sebelumnya, bentrokan antara aparat Pemerintah Daerah dengan Keluarga Kerajaan Gowa juga pecah selama dua hari saat acara adat Kalompoang atau pencucian benda pusaka di Istana Balla Lompoa bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha dilakukan Pemda setempat tanpa melibatkan keluarga kerajaan sehingga menimbulkan bentrokan antara kedua kubu.

Demonstan dan keluarga kerajaan telah berulang kali meminta dan mendesak Perda tersebut dicabut atau dihapuskan kemudian mengembalikan fungsi kerajaan Gowa seperti semula tanpa campur tangan birokrasi mengingat aturan adat yang pantas mengelola dan melestarikan adat adalah keluarga kerajaan sendiri.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024