Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan jika izin unjuk rasa tidak pernah dikeluarkan dengan lokasi DPRD Gowa, melainkan di DPRD Sulsel khusus untuk isu Lembaga Adat Daerah (LAD).

"Tidak ada izinnya karena memang izinnya itu di DPR tingkat satu (DPRD Sulsel) dan fly over (jembatan layang), makanya kita heran kenapa larinya ke sini," ujarnya usai meninjau lokasi gedung DPRD Gowa, Senin.

Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, jika polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang disahkan oleh DPRD Gowa menuai protes dari keluarga kerajaan.

Saling lapor antara pihak kerajaan dan Pemerintah Kabupaten Gowa di Polda Sulawesi Selatan juga terjadi setelah polemik ini bergulir dan polisi kemudian menetapkan Istana Balla Lompoa dan seluruh benda pusaka peninggalan kerajaan itu dalam "status quo".

"Kan sudah ada laporan dari masing-masing pihak di Polda, makanya kita mediasi dan tengahi ini masalah dan menetapkan semua peninggalan kerajaan itu sebagai `status quo" katanya.

Dengan adanya insiden pembakaran yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab ini, dirinya kembali meminta agar kedua belah pihak dalam hal ini keluarga kerajaan dan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tetap menjaga komitmennya.

"Saya kembalikan ke kesepakatan itu untuk saling menjaga diri dan kalau nanti ditemukan ada yang bersalah dan terkait dalam perusakan dan pembakaran ini, maka pasti akan kita tindaki sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pembakaran sejumlah ruangan kantor DPRD Gowa dilakukan oleh sekumpulan orang-orang yang bergerombol dan teriak-teriak orasi lalu membakar ruangan do lantai satu.

Frans mengaku jika kejadian itu tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian yang belum turun ke lokasi kejadian sudah melakukan pembakaran yang memang kelompok ini tidak melapor akan berunjuk rasa.

"Jadi memang anggota tidak sedang pengamanan di DPRD karena tidak ada jadwal unjuk rasa dan tidak melapor ke polisi," katanya.

Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.

Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024