Makassar (ANTARA Sulsel) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di DPRD Gowa setelah insiden pembakaran yang terjadi sehari sebelumnya.

"Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar sudah turun untuk melakukan olah TKP hari ini," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, sebelum Puslabfor turun melakukan olah TKP, tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) juga sudah turun sesaat setelah kebakaran.

Namun, hasil penyelidikan lanjutan baru akan dilaporkan oleh tim dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar karena proses penyelidikan dan identifikasinya lebih komprehensif.

Berdasarkan pemantauan, tim Puslabfor yang turun ke lokasi kejadian itu berjumlah sekitar empat orang dengan membawa sejumlah peralatannya dan melarang siapapun masuk ke TKP.

"Sekitar empat orang dari Tim Puslabfor Makassar. Nanti setelah sudah dilakukan penyelidikan dan olah TKP baru police line akan dibuka dan untuk sementara ini police line akan terpasang," katanya.

Sebelumnya, massa pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.

Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan penyelesaian masalah ini.

Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.

Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.

Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.

Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024