Mamuju (NTARA Sulbar) - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat akan menggelar sidang perdana sengketa informasi pada pekan depan sebagai konsistensi KIP Sulbar menjamin terselenggaranya pelayanan publik.

"Eksistensi KIP Sulbar sebagai lembaga negara yang baru terbentuk di Sulbar tahun ini mulai nampak dengan segeranya menggelar sidang perkara sengketa informasi pada pekan depan Senin (3/10)," kata Ketua KIP di Sulawesi, Rahmat Idurus di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, sengketa informasi yang akan di sidangkan berasal dari pemohon informasi perseorangan atas nama Arwin Haryanto berhadapan dengan Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B) Sulbar sebagai termohon.

"Rencananya, sidang sengketa ajudikasi non-litigasi yang digelar KIP Sulbar tersebut akan digelar di ruang pertemuan lantai II gedung utama Kantor Gubernur Sulbar," katanya.

Menurut dia, sidang sengketa informasi tersebut merupakan bukti bahwa lembaga independen KIP Sulbar akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan jalannya pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan yang transparan.

"Ini juga sekaligus memberi penegasan kepada publik bahwa KIP ini terbentuk untuk menjamin hak publik dalam memperoleh informasi, pelaksaan sidang tersebut juga menegaskan ke masyarakat bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu hak dasar yang dibutuhkan publik," katanya.

Ia berharap ke depan masyarakat bisa sadar betul akan pemenuhan haknya untuk memperoleh informasi, karena telah berupaya dijamin diwujudkan pemerintah.

"Ini momentum yang baik ini di era dimana pemerintah mesti melaksanakan tugasnya secara terbuka atau transparan untuk pembangunan yang lebih baik," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024