Sinjai (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) menggelar rapat koordinasi pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta nilai sosial budaya yang diikuti camat dan kepala desa.

Wakil Bupati Sinjai HA Fajar Yanwar didampingi kepala BPM setempat HA Talha membuka kegiatan tersebut di Gedung PKK Sinjai, Kamis.

Wabup dalam sambutannya mengajak melestarikan adat budaya yang menjadi kebanggaan kita bersama melalui langkah strategis yaitu dengan merevitalisasi nilai-nilai adat budaya, peran pemangku adat, dan penguatan fungsi kelembagaan adat budaya.

Wabup berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kembali potensi kearifan lokal dan sumber-sumber lainnya yang ada di desa.

Sementara itu HA Talha mengatakan selain mengimplementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, tujuan lain dari penyelenggaraan kegiatan rakor ini adalah merevitalisasi fungsi dan peran kelembagaan adat desa sebagai motor penggerak sekaligus wadah partisipasi dan keswadayaan masyarakat sebagai pelaku pembangunan desa.

Menurutnya nilai, tradisi, adat istiadat, budaya yang tumbuh pada suatu masyarakat pada dasarnya juga menjadi aset atau modal sosial yang penting dalam rangka memberdayakan masyarakat demi mewujudkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

"Lembagaan adat itu suatu modal untuk membangun masyarakat dan desa, dengan malalui lembaga desa dapat meghasilkan kebersamaan dalam hal ini bersama-sama dapat membangun kembali nilai-nilai, norma-norma kearifan lokal dan membangun budaya yang selama ini merupakan modal kita," ujarnya.

Selain itu pelestarian tradisi penting dilakukan untuk mengeliminir ekses modernisasi yang menghancurkan ikatan nilai tradisi seperti kekeluargaan, kegotong-royongan, nilai-nilai keagamaan, adat-kebiasaan lokal, maupun pranata budaya yang sebenarnya telah berurat dan berakar dalam formasi kehidupan sosial.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024