Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Biro Bina Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) dan HIV/AIDS Pemprov Sulsel Sri Endang Sukarsih menilai upaya pemberantasan Napza belum didukung keberpihakan kebijakan anggaran pada kabupaten/kota.

"Kalau Napza kita sebut sebagai kejahatan luar biasa harusnya upaya untuk memberantasnya juga luar biasa, termasuk terkait anggaran," kata Sri Endang yang ditemui di Makassar, Jumat.

Sayangnya sampai saat ini, kata dia, di tingkat kabupaten/kota, alokasi anggaran untuk menangani masalah narkoba masih sangat minim.

"Anggaran yang tersedia biasanya hanya terbatas untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi, belum sampai tahap rehabilitasi," ujar Sri.

Sementara anggaran di tingkat provinsi sendiri yang nilainya sekitar Rp4 miliar, lanjutnya, juga masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan wilayah kerja biro ini yang mencakup 24 kabupaten/kota.

Hal inilah, kata Sri, yang menjadi salah satu motivasi bagi Biro Bina Napza dan HIV/AIDS untuk mengembangkan metode rehabilitasi korban Napza dan penderita HIV/AIDS secara partisipatif melalui Home Base Care Ballata.

"Secara nasional, sampai saat ini memang belum ada model rehabilitasi yang menjadi rujukan, pendekatan partisipatif seperti Ballata ini sebenarnya ingin kami dorong menjadi model yang dapat menjadi rujukan," jelas Sri.

Sri mengatakan, Ballatta pada awalnya merupakan tempat berkumpul komunitas yang lama kelamaan berkembang secara alami menjadi semacam tempat rehabilitasi dan tempat berbagi informasi mengenai HIV/AIDS.

"Ini yang kami rangkul, dan kita dukung agar menjadi fasilitas rehabilitasi yang partisipatif," ujarnya.

Dengan jumlah pecandu NAPZA dan pengidap HIV/AIDS yang tidak sebanding dengan fasilitas rehabilitasi dan perawatan medis, serta di tengah minimnya anggaran, Sri berharap inisiatif semacam ini lebih banyak tumbuh.

"Kita juga berharap ada dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, karena ini memang membutuhkan `political will` yang kuat," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024