Makassar (ANTARA Sulsel) - Sulawesi Corruption Watch (SCW) mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kabupaten Sinjai yang dikelola Balai Besar Wilayah Pompengan Sungai Jeneberang (BBWPSJ).

"Kami sudah melaporkannya ke Kejati Sulsel, namun sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak," jelas Ketua SCW Sulsel, Andi Mukhlis saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu.

Proyek penyediaan air bersih di Kabupaten Sinjai yang dikelola BBWPSJ itu menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui dana APBN tahun 2015 sebesar Rp10 miliar. Dananya sendiri berasal dari penganggaran Kementrian Pekerjaan Umum (PU).

Andi Mukhlis mengatakan, proyek air bersih dilaporkan karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan penggelembungan anggaran (mark up) yang berpotensi merugikan negara.

Di mana seharusnya pemasangan pipa instalasi proyek tersebut, dipasang sepanjang empat kilometer. Namun ditemukan fakta di lapangan bahwa pihak rekanan telah mengurangi volume pemasangan pipa tersebut sekitar 500 meter atau hanya sepanjang 3,5 kilometer.

Akibat adanya pengurangan volume pekerjaan itu, negara diduga telah dirugikan sebesar Rp3 miliar karena proyek dengan anggaran Rp10 miliar itu berdasarkan kontrak harus diselesaikan dengan panjang 4km.

Selain itu juga ditemukan harga pipa yang diadakan lebih tinggi, dibandingkan harga di pasaran. Di mana harga satu batang pipa tersebut harga pasarannya hanya Rp2,5 juta, namun harga di dalam kontrak nilainya Rp3,5 juta.

Dengan adanya penggelembungan itu, keuntungan yang diperoleh rekanan dalam proyek tersebut melebihi 20 persen dari keuntungan wajar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni sekitar 15 persen.

"Kasus ini sudah sejak bulan puasa lalu kita laporkan, tapi sampai saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan," ujarnya.

Dia menuturkan, dirinya sudah mempertanyakan soal penanganan kasus tersebut ke kantor Kejati Sulsel. Hanya saja pihak Kejati selalu berdalih jika kasus masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan atau pada tahap penyelidikan.

"Saya meminta agar pihak Kejati memperhatikan laporan itu, apalagi kasus ini menyangkut kerugian negara. Laporan yang kami serahkan juga itu semuanya data lengkap dan valid. Kenapa bisa lama begitu," jarnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024