Makassar (ANTARA Sulsel) - Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang dikelola oleh Kalla Property, Nipah Mall dan perkantoran mengusung konsep bangunan hijau.

"Kita memang mengusung konsep `green building` di mana di dalam dan di luar gedung akan dipenuhi dengan pohon," kata Direktur Utama PT Kalla Inti Karsa Solihin Jusuf Kalla dalam acara "Topping off Ceremony Nipah Mall & office Building" yang digelar di lokasi pembangunan proyek Nipah Mall di Makassar, Jumat.

Solihin mengatakan kompleks dengan total luas bangunan 121 ribu meter per segi ini menjadi peserta dalam "Asia Pasific Leadership in Green Building Awards 2016," serta mendapatkan sertifikat sebagai penghargaan atas usaha dari PT Kalla Inti Karsa dalam menerapkan praktik berkelanjutan oleh Green Building Council Indonesia.

"Untuk award tersebut, sedang dalam proses penilaian," ujarnya.

Bangunan yang terdiri atas pusat perbelanjaan enam lantai dan kompleks perkantoran sepuluh lantai ini, kata dia, didesain oleh Ridwan Kamil, arsitek yang kini juga menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

"Kami berterima kasih karena ia telah menyelesaikan konsep kompleks ini," ujarnya menambahkan.

Bangunan yang terdiri atas pusat perbelanjaan enam lantai dan kompleks perkantoran sepuluh lantai ini, kata dia, diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman untuk berkumpul bagi para pengunjung.

"Karena dikelilingi kampus, akan kita buat tempat ini sebagai tempat berkumpulnya para pelajar," kata dia.

Saat ini, kata dia, dari total 120 tenant, lebih dari 30 persen diantaranya telah terisi oleh tenant brand internasional, semi internasional, dan merek lokal.

Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan mall dan superblok ini merupakan tempat memanen hasil pertumbuhan ekonomi tidak hanya di Makassar tetapi juga daerah-daerah satelit di sekeliling Makassar.

Konsep bangunan hijau yang diusung oleh Nipah Mall, kata Wali Kota, menunjukkan bahwa pembangunan gedung ini mampu mengikuti perkembangan zaman.

"Ini menunjukkan Nipah Mall mampu mengakomodir trend terkini," ujarnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024