Mamuju (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui rapat pleno penetapan di kantor KPU Sulbar di Mamuju, Senin.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ali Baal Masdar-Enny Angraeny Anwar (ABM-Enny), Suhardi Duka-Kalma Katta (SDK-Kalma), serta Salim S Mengga-Hasanuddin Masud (Hamas).

"Seluruh syarat calon sudah terpenuhi," kata Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria.

Selanjutnya, tambah Usman, KPU Sulbar akan melaksanakan tahapan berupa pengundian nomor urut pasangan calon, Selasa (25/10) di Hotel d`Maleo Mamuju.

"Selain digunakan dalam tahapan kampanye, nomor urut ini juga digunakan dalam surat suara nantinya," kata Usman.

Setelah itu, KPU mengagendakan kampanye bagi pasangan calon mulai 28 Otober hingga 11 Februari 2017.

Tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulbar seluruhnya berasal dari jalur partai politik. ABM-Enny diusung PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PPP, SDK-Kalma diusung Demokrat, Hanura, dan PKS, serta Hamas diusung Partai Galkar. 

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024