Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah kelembagaan Pemerintah Povinsi Sulawesi Barat di DPRD setempat, Minggu.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh yang hadir pada rapat paripurna mengatakan APBD Sulbar tahun 2016 dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.

Dalam anggaran APBD Sulbar 2016 mengalami devisit karena belanja APBD Sulbar sebesar Rp1,899 triliun lebih besar dari pendapatan APBD Sulbar sebesar Rp1,697 triliun.

Pemerintah menyatakan akan meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan potensi sumber daya pendapatan agar devisit tidak terjadi.

pemerintah memberikan penjelasan mengenai pendapatan Sulbar yang tidak mencapai target yang ditetapkan setelah APBD Sulbar perubahan akan dibahas.

"Pendapatan Sulbar pada APBD pokok ditetapkan sebesar Rp1,706 miliar namun akhirnya turun menjadi Rp1,697 miliar ini juga mesti dijelaskan pemerintah," kata Ketua DPRD Sulbar A Mappangara.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024