Mamuju Utara (ANTARA Sulbar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, Lukman Said mengaku kesal lantaran banyak anggotanya malas mengikuti rapat paripurna.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mamuju Utara, Lukman Said saat memimpin jalannya rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2016 di Matra, Minggu.

Menurut Lukman, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 15 anggota dewan atau hanya separuh dari jumlah anggota DPRD di daerah ujung utara Sulbar ini.

Lukman yang juga Ketua Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adkasi) ini mengaku sangat kecewa karena sebagian anggota dewan tidak hadir tanpa ada keterangan. Sementara yang lainya izin menghadiri kegiatan partai di luar Matra.

Namun demikian, rapat pleno tersebut dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang dan sidang tetap dilanjutkan.

Senada dengan Ketua komisi II DPRD matra Syaifuddin Andi Baso yang juga kecewa dengan kinerja anggota dewan yang akhir-akhir ini malas mengikuti agenda penting.

Ia meminta agar badan kehormatan dewan di lembaga DPRD harus jeli melihat dan mencatat anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

Sebab kata dia, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD telah diatur bahwa tiga kali tidak menghadiri sidang paripurna, sudah bisa diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada.

"Badan kehormatan dewan harus jeli melihat dan mencatat anggota dewan yang tidak mengahadiri rapat paripurna, tiga kali tidak mengikuti paripurna sudah bisa di berikan tindakan yang tegas," terang Syaifuddin.

Selain itu, anggota dewan yang kerap mangkir dari rapat pleno agar dilaporkan ke ketua fraksi masing-masing, kemudian ditembuskan ke pimpinan partai politik pengusungnya untuk di berikan peringatan atau sanksi.

"Sebagai anggota DPRD sepatutnya kita harus bekerja demi rakyat, sebab kita (anggota DPRD) juga digaji oleh negara, "tambah Syaifuddin"

Syaifuddin mengharapkan, pemandangan serupa tidak terjadi kedepan, demi mengawal aspirasi masyarakat dan kelangsungan pembangunan di Matra, serta meningkatkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024