Pemprov Malut tambah armada fery layani masyarakat
Minggu, 13 November 2016 20:28 WIB
Ternate (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menambah satu armada fery berkapasitas 500 GT untuk melayari trayek penyeberangan Babang - Saketa, kabupaten Halmahera Selatan pergi pulang(PP).
"Kapal motor penyeberangan (KMP) Lompa memiliki kapasitas 188 penumpang serta mampu mengangkut 12 truk dan tujuh mobil rencana tiba di Maluku Utara pada Desember 2016," kata Karo Humas dan Protokoler Pemprov setempat, Halid Alkatiri di Ternate, Minggu.
Dia mengatakan, penyerahan KMP Lompa PT Daya Radar Utama kepada Pemprov Malut di Lampung dan disaksikan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Armada dengan panjang 45,50 meter, lebar 12 meter dan tinggi 3,20 meter itu dikerjakan PT Daya Rasa Utara Lampung atas kerjasama dengan Satker Perhubungan provinsi Maluku Utara.
Halid mengatakan, Gubernur Abdul Gani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan dan PT ASDP yang menghadirkan satu KMP jenis Roro sebagai bantuan kedua pada 2016.
Dia berharap dengan adanya kapal ini akan meningkatkan jasa pelayanan dan perekonomian masyarakat Maluku Utara, terutama di trayek penyeberangan Babang - Saketa.
Maluku Utara, menurut Halid, merupakan provinsi kepulauan, sehingga transportasi laut sangat dibutuhkan, makanya Gubernur Abdul gani berharap pemerintah pusat dapat menambah armada KMP untuk wilayah yang belum terjangkau transportasi reguler.
KMP Lompa dibangun menggunakan dana APBN melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhbubungan Darat pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
"KMP Lompa merupakan perwujudan semangat Nawacita dengan tujuan memberikan kemudahan aksesibilitas pembangunan daerah terutama di wilayah terpencil di Maluku Utara," tandas Halid.
"Kapal motor penyeberangan (KMP) Lompa memiliki kapasitas 188 penumpang serta mampu mengangkut 12 truk dan tujuh mobil rencana tiba di Maluku Utara pada Desember 2016," kata Karo Humas dan Protokoler Pemprov setempat, Halid Alkatiri di Ternate, Minggu.
Dia mengatakan, penyerahan KMP Lompa PT Daya Radar Utama kepada Pemprov Malut di Lampung dan disaksikan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Armada dengan panjang 45,50 meter, lebar 12 meter dan tinggi 3,20 meter itu dikerjakan PT Daya Rasa Utara Lampung atas kerjasama dengan Satker Perhubungan provinsi Maluku Utara.
Halid mengatakan, Gubernur Abdul Gani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan dan PT ASDP yang menghadirkan satu KMP jenis Roro sebagai bantuan kedua pada 2016.
Dia berharap dengan adanya kapal ini akan meningkatkan jasa pelayanan dan perekonomian masyarakat Maluku Utara, terutama di trayek penyeberangan Babang - Saketa.
Maluku Utara, menurut Halid, merupakan provinsi kepulauan, sehingga transportasi laut sangat dibutuhkan, makanya Gubernur Abdul gani berharap pemerintah pusat dapat menambah armada KMP untuk wilayah yang belum terjangkau transportasi reguler.
KMP Lompa dibangun menggunakan dana APBN melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhbubungan Darat pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
"KMP Lompa merupakan perwujudan semangat Nawacita dengan tujuan memberikan kemudahan aksesibilitas pembangunan daerah terutama di wilayah terpencil di Maluku Utara," tandas Halid.
Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gempa magnitudo 5,6 di Ternate akibat deformasi batuan Lempeng Laut Maluku
21 December 2025 22:00 WIB
Gempa magnitudo 5,2 guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, tak potensi tsunami
11 November 2025 4:40 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB