Kendari (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akan memverifikasi ke lapangan terkait adanya laporan dari tim sukses pasangan calon tentang pemilih ganda di wilayahnya.

Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu di Kendari, Selasa mengatakan, sesuai prosedur, daftar pemilih dicocokkan dan diteliti oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) selama sebulan.

"Setelah itu, PPS dan PPDP menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran pada 30 Oktober 2016 dan ditetapkan menjadi DPS. Total DPS yang ditetapkan sebanyak 193.432 pemilih," katanya.

Setelah ditetapkan, lanjut Hayani, KPU menyerahkan DPS kepada tim kampanye pasangan calon.

Namun, menurut dia, setelah diverifikasi, ternyata ditemukan data pemilih ganda.

"Beberapa hari lalu, tim yang melaporkan dugaan DPS ganda ini memerintahkan kepada PPS Puuwatu untuk memverifikasi kembali nama-nama yang ganda ini," ujaranya.

Menurut dia, pihak yang melakukan verifikasi pemilih ganda nanti adalah petugas PPS yang akan mengecek setiap nama yang ganda.

Apabila pemilih ganda beda TPS, maka PPS harus melakukan verifikasi dan menanyakan kepada yang bersangkutan mau memilih PPS mana.

"Data dimasukkan ini adalah yang bermasalah bukan yang belum terdaftar. Kalau ganda TPS, kita harus tanya memilih dimana. Kita tidak bisa larang orang untuk tidak memilih karena ganda. Kami juga tidak bisa hapus karena belum ada klarifikasi," katanya.

Dari hasil verifikasi ini, akan disampaikan kembali kepada pasangan calon.

Hayani meminta kepada seluruh masyarakat untuk proaktif mengecek namanya di kelurahan. Bila belum terdaftar, segera mengadu ke PPS.

"Atas nama komisioner KPU Kendari juga berterima kasih kepada tim kampanye pasangan calon yang proaktif membantu KPU menyelesaikan masalah DPS ini," ujarnya. 

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024