Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat, menyatakan proses mediasi tahap kedua antara mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar0 dengan pihak Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi beserta rektor Unsulbar terpaksa ditunda.

"Jadwal mediasi tahap kedua, yang rencananya akan dilaksanakan hari ini terpaksa ditunda lantaran beberapa pihak belum bisa hadir," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa.

Lukman mengatakan, mediasi tahap kedua ini akan membahas petunjuk teknis penyelesain polemik antara mahasiswa dan pihak Unsulbar, berdasarkan kesepakatan mediasi tahap pertama, dengan menghadirkan pihak Kemenristek Dikti sebagai pihak terkait.

Ia mengatakan, pertemuan ini untuk mencari solusi berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada, makanya sangat penting menghadirkan pihak kemenristek dikti dan rektor Unsulbar, tidak bisa diwakilkan karena pembahasan ini, terkait masalah subtansi atau membutuhkan kehadiran penentu kebijakan.

"Dalam pertemuan ini, akan merumuskan solusi sebagai jalan keluar untuk menyelamatkan ratusan mahasiwa Unsulbar yang masih terkatung-katung hingga saat ini, sehingga kami meminta keseriusan Rektor Unsulbar dan pihak Kemenristek Dikti, sebab ini bukan persoalan sepele. Para mahasiswa ini adalah anak rakyat Sulbar yang harus mendapat perhatian serius, sehingga kami juga meminta peran pemerintah dalam penyelesaian kasus ini, khsusunya kepada gubernur Sulbar yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penegrian Unsulbat," terang Lukman.

Sebagai upaya tindaklanjut maka pihak Ombudsman Sulbar akan segera berkoordinasi dengan pihak Unsulbar dan Kemenristek Dikti, sebelum menetapkan jadwal.

"Langkah selanjutnya, maka kami akan melakukan koordinasi dulu sebelum menetapkan waktu, dan kami berharap para pihak bisa konsisten dengan waktu yang telah disepakati, sebab kasian adik-adik mahasiswa dari Majene ke mamuju, bahkan kami juga sudah siapkan hotel tempat mediasi dengan segala persiapannya, tiba-tiba mediasi dibatalkan," kesal Fajar Shidiq yang juga Asisten Ombudsman Sulbar.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024