Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji akan menfasilitasi penataan ulang besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Sulsel.

"DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel telah bertemu dengan Banggar DPR untuk membicarakan masalah DAU, dan diterima oleh Ketua Banggar DPR bersama Anggota Banggar. Banggar DPR sudah berjanji akan memfasilitasi hal ini pada Menkeu," kata Jufri Rahman yang ditemui di Makassar, Selasa.

Sebelumnya, Jufri menyayangkan alokasi DAU yang tidak mempertimbangkan kenaikan jumlah pegawai akibat pelimpahan pegawai ke Pemprov.

Jufri menjelaskan pada tahun 2016 DAU Sulsel mencapai Rp1,394 triliun dengan jumlah pegawai mencapai 10.094 orang. Di tahun 2017 Pemprov Sulsel memperoleh pelimpahan pegawai baru sebanyak 27.665 orang, yang terdiri atas pengawas tenaga kerja 64 orang, guru SMA dan SMK 16.384 orang, penyuluh dan polisi kehutanan 990 orang, dan 180 orang pengelola terminal tipe A dan B.

Pelimpahan pegawai ini merupakan konsekuensi dari UU No. 23 tahun 2014 yang melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemprov.

Sayangnya, kata Jufri, pelimpahan jumlah pegawai yang signifikan ini, tidak seimbang dengan kenaikan DAU yang hanya bertambah Rp872 miliar.

"Belanja pegawai kita mencapai Rp2,9 triliun, tetapi besaran DAU hanya Rp2,2 triliun, artinya Rp700 miliar harus kita subsidi dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sulsel," jelasnya.

Dampak dari tidak proporsionalnya alokasi DAU ini, kata dia, anggaran untuk program-program SKPD mengalami penurunan signifikan, hingga di atas 40 persen.

Terkait DAU tersebut, Jufri mengatakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan agar meninjau kembali besaran DAU dan DAK Sulsel.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024