Makasssar (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah membahas perihal adanya pemberian tunjangan pakasi kepada guru yang diusulkan Dinas Pendidikan Provinsi.

"Tidak pernah ada pengusulan atau anggaran untuk pakasi guru, bagaimana mau menolak. Ini kan urusan internal Pemprov Sulsel," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Ni`matullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurutnya, sejauh ini pembahasan terkait dengan pemberian pakasi bagi guru tidak masuk pengusulan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD).

Selain itu kewenangan serta kebijakan sepenuhnya, kata dia, dari Pemprov Sulsel, mengingat tunjangan Pakasi tersebut tidak masuk dalam belanja pegawai atau biaya tidak langsung.

Sebab, faktor utama bila pemberian pakasi dipaksakan maka akan rancu karena jumlah guru di Sulsel yang tercacat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya sebanyak 13 ribuan sedangkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi tercatat 17 ribuan.

"Makanya ini dipertanyakan, kenapa bisa datanya berbeda jauh. Bisa jadi ini penyebab Dana Alokasi Umum atau DAU kita di Sulsel tidak bertambah," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel itu kepada awak media diruang kerjanya.

Kendati demikian, meski telah berkonsultasi dengan Banggar di DPR RI, pihaknya membantah tidak meminta tambahan DAU, melainkan mendorong Banggar untuk memediasi surat Gubernur Sulsel agar ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan.

"Kami saja kaget dengan kejadian adanya penambahan DAU. Pakasi itu kan dilihat dari keuangan daerahnya, apakah mampu ditutupi atau tidak. Kalau tepat silahkan dijalankan, tetapi kalau tidak jangan dilanjutkan. Kita tidak pernah persoalkan itu," katanya.

Mengenai dengan pemberian Pakasi kepada guru sejak 2013 lalu, kata dia, itu merupakan kebijakan Gubernur yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan guru. Dan DPRD Sulsel tidak pernah membahas atau mengusulkan, tetapi Pemrov sendiri yang menghitung anggarannya untuk pemberian pakasi.

"Tentang Pakasi sama sekali tidak dibicarakan, karena tidak diusulkan oleh TAPD pada rapat. Kepala Bappedda juga mengaku tidak mengusulkan karena anggarannya tidak cukup," tambah Ketua Partai Demokrat Sulsel ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo sebelumnya bersikukuh akan memberikan tunjangan pakasi kepada guru SMA dan SMK sederajat diketahui sebanyak 16 ribu orang dengan pengangaran uang negara selama setahun sekitar Rp283 miliar lebih.

Mengingat proses peralihan SMA dan SMK sederajat termasuk status Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dialihkan ke provinsi serta proses verifikasi aset dan bangunan sekolahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024