Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok tahun anggaran 2017 sebesar Rp8,8 triliun lebih atau mengalami peningkatan Rp2 triliun lebih dibandingkan 2016.

"Presentase 29,39 persen dibandingkan pada target APBD Pokok Tahun Anggaran 2016 yang sebesar Rp6,8 triliun lebih," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2017 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat.

Alokasi rencana belanja daerah 2017 menjelaskan, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp6,7 triliun lebih atau 74,41 persen. Kemudian belanja tidak langsung Rp2,3 trilun lebih atau dengan presentase 25,59 persen dari total belanja yang direncanakan.

Sementara alokasi belanja tidak langsung, kata Syahrul, meliputi belanja pegawai dengan komponen belanja gaji pokok dan tunjangan PNS yang meningkat secara signifikan.

Hal ini disebabkan adanya pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kabupaten kota ke provinsi. Itu terdiri dari pengalihan atau penambahan PNS Daerah kabupaten kota, khususnya tenaga guru SMA, SMK, penyuluh serta polisi kehutanan.

Untuk belanja hibah, lanjutnya, sesuai pada ketentuan perundang-undangan, dimana alokasinya adalah hibah dana BOS, hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2017, termasuk hibah untuk sarana keagamaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sedangkan alokasi belanja langsung dialokasikan berdasarkan pada kebijakan program prioritas pembangunan yang ditargetkan pada kinerja, masih jauh dari pencapaian. Hal itu guna mengejar pencapaian target prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sulsel tahun 2013-2018.

Selain itu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, dengan arah kebijakan pembangunan pada 2017 yang diarahkan pada pengembangan ekonomi kerakyatan, akselerasi pembangunan pendidikan, kepemudaan, keolahragaan dan kebudayaan, dan pembangunan kesehatan.

Dirinya juga menyampaikan secara khusus terkait dengan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yakni dari Rp1,3 triliun lebih pada 2016 meningkat menjadi Rp2,2 triliun lebih dengan presentase 62,58 persen.

Hal itu dikarenakan tidak sejalan dengan pengalihan atau penambahan PNS Daerah kabupaten kota khususnya tenaga guru PNS Daerah tingkat SMA dan SMK termasuk tenaga penyuluh serta polisi hutan sebanyak 17.571 orang atau sebesar 160 persen.

"Bila diperhadapkan dengan kebutuhan peningkatan belanja pegawai akibat dari pengalihan dari kewenangan kabupaten kota ke provinsi, yang seharusnya untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai keseluruhan. Tentu dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,9 triliun lebih dananya berasal dari DAU," sebut Syahrul.

Tetapi pada kenyataannya pada 2017, lanjut Ketua Umum Asosiasi Pemeritah Provinsi Seluruh Indonesia ini, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan DAU Rp2,2 triliun lebih, sehingga ini mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel akan menutupi selisih dari kekurangan alokasi belanja pegawai tersebut.

"Saya sudah menyampaikan surat secara tertulis kepada Menteri Keuangan yang ditindaklanjuti dengan upaya koordinasi agar dimasukkan dalam Banggar DPRD Provinsi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TPAD kepada Banggar di tingkat DPR-RI. Saya kira kita semua harus bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini," tutur mantan Bupati Gowa dua periode ini.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024