Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Abdulrahman beserta stafnya Andi Askar dilaporkan ke Polres karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap tiga petugas pengamanan (Aviation Security) Bandara Aroeppala Selayar.

"Infonya sudah masuk dari anggota di Polres Selayar, ketiga korban penganiayaan itu sudah melaporkan pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Minggu.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari anggota Polres Selayar, terduga pelaku Andi Abdulrahman tidak menerima perlakuan dari ketiga korbannya yang sedang menghalanginya berada di area terbatas.

Dijelaskannya, awalnya pelaku Kadishub masuk ke terminal pemberangkatan dan hendak ke ruang cek in bandara, namun ditahan oleh Khairul Ulya (20) sambil meminta kartu pas bandaranya.

Karena Andi Abdulrahman tidak mampu memperlihatkan kartu pas bandaranya itu, akhirnya pelaku kembali ke ruang VIP. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali mencoba memasuki ruangan namun dicegat lagi.

Pelaku yang geram dengan petugas Kahirul itu, kemudian menarik kerah bajunya dan memukul korban ke arah kepalanya sebanyak satu kali menggunakan tangannya.

Setelah terjadi ketegangan dan insiden itu, rekan korban, Sapar (20) mendatangi keduanya sambil berusaha melerai insiden tersebut, namun tetap saja Sapar juga menjadi korban pemukulan pada bagian pipinya.

Insiden itu menarik perhatian petugas lainnya yang berjaga di Terminal Penumpang dan kemudian rekan korban lainnya yakni Lukman (30) juga bermaksud untuk melerai tetapi staf pelaku Andi Askar langsung lompat dan memukul bagian belakang korban.

Atas insiden penganiayaan itu, ketiga korban kemudian mengalami memar pada bagian tubuhnya yang mengalami pemukulan dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Ketiganya sudah melaporkan penganiayaan itu di Polres Selayar. Ketiganya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu untuk diproses," jelas Kombes Frans Barung.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024