Makassar (ANTARA Sulsel) - Pihak Universitas Hasanuddin menyebutkan penipuan penerimaan Mahasiswa Baru menyusul tertangkapnya dua pelaku menggunakan modus Surat Keputusan (SK) palsu untuk menipu korbannya.

"Para pelaku ini sudah membuat SK palsu untuk penetapan mahasiswa baru. Modusnya memasukkan nama 19 orang dalam SK tersebut, tapi semuanya palsu termasuk tandatangan ibu Rektor," kata Humas Unhas Dahlan Abubakar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia akal bulus yang digunakan pelaku yakni meminta orang tua calon mahasiswa baru memberikan uang dengan nilai tertentu sampai ratusan juta. Dua pelaku ini masing-masing punya peran dan tercatat sebagai Negawai Negeri Sipil.

Dua pelaku ini masing masing bernama Nurjannah Jalil (53) dan Rahmatia (36). Modusnya adalah, ungkap Dahlan setelah nama 19 mahasiswa baru ini dimasukkan, Rahmatia kemudian menghubungi panitia seleksi dengan berdalih ada tambahan, padahal tidak ada.

Mengenai atas pengakuan dua tersangka ini turut melibatkan Dr Rahman sebagai penghubung pada praktik penipuan itu, kata Dahlan tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak tahu siapa itu Dr Rahman. Setahu saya Rahmatia bekerja sama dengan Nurjannah mencari orang tua calon mahasiswa yang mau mendaftarkan anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran," katanya. jelasnya.

Selain itu dua pelaku yakni Nurjannah Jalil ini diketahui berdomisili di jalan Bangkala dalam dua, Kecamatan Manggala, sedangkan Rahmatia di jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo telah melakukan penipuan kepada 19 orang.

Dahlan mengungkapkan kerugian diderita para korban tersebut ditaksir mencapai Rp1,79 miliar. Penawaran kepada calon korbannya tidak main-main dan bervariasi mulai Rp130 juta sampai Rp400 jutaan.

"Korban sudah melaporkan maka tentu kita ikuti proses hukumnya seperti apa nantinya. Pengakuan pelaku memang sering minta uang pemulus ke calon mahasiswa baru agar lolos terutama Fakultas Kedokteran dan Gigi," ungkap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku ini di kampus setempat. Keduanya berhasil di bekuk di ruang kerjanya masing-masing dan kemudian digiring petugas Polsek Tamalanrea untuk diminta keterangan terkait adanya laporan penipuan.

Hal ini terungkap saat salah seorang korban bernama Aqila melaporkan keduanya ke Rektorat karena sampai saat ini anaknya bernama Ananda dijanjikan lulus di Fakultas Kedokteran Unhas dan telah membayar Rp325 juta, namun tidak lulus.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024