Mamasa, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), RS lakukan intimidasi terhadap petani di Desa Mesakada, Kecamatan Tandukkaua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terkait proyek percetakan sawah di daerah itu.

"Saya menyesalkan tindakan oknum TNI yang bertugas sebagai pendamping program percetakan sawah di desa kami karena terkesan melakukan intimidasi (pengancaman) terkait proyek percetakan sawah itu," kata Semel yang merupakan korban atas kejadian tersebut di Mamasa, Senin.

Ia sangat menyesalkan tindakan oknum TNI tersebut yang tidak bersahabat dengan warga dan bahkan seolah-olah melindungi kontraktor itu.

"Masalah ini terjadi karena saluran air atau parit sawah tidak dikerjakan oleh kontraktor sehingga kami harus membanyar Rp500.000. Ketika uang telah diterima dan ditunggu namun belum juga dikerjakan, akhirnya saya menghampiri operator alat berat untuk bertanya. Namun oknum TNI itu marah dan mengancam ingin memukul," ujarnya.

Semel menegaskan, saat kejadian berlangsung banyak warga ada dislokasi itu dan ikut menyaksikan sikap TNI tersebut.

Ia juga sangat menyesalkan hasil pekerjaan sawah pihak kontraktor karena terkesan dikerja asal-asalan, masih butuh banyak tenaga untuk kembali meratakan tanah hasil galian akibat alat berat tidak bekerja maksimal.

Hal itu juga diungkapkan warga Desa Mesakada, Ham menyesalkan tindakan oknum TNI yang ikut membiarkan pekerjaan cetak sawah ini asal-asalan alias asal jadi.

Dirinya juga sangat kecewa dengan sikap kontraktor yang berjanji melakukan percetakan sawah di lahannya.

Menurutnya, telah beberapa kali ia melakukan konsultasi atas hal itu namun hanya direspon biasa hingga target volume pekerjaan sampai, lahannya belum juga dikerjakan sedangkan telah banyak warga mendapatkan percetakan hingga dua kali.

Sedangkan Perwira Penghubung TNI, Mustaan saat dihubungi via telepon mengungkapkan, telah pindah tugas namun ia berjanji akan mengkoordinasikan masalah itu agar pihak pekerja percetakan sawah di Desa Mesakada benar-benar bertanggungjawab atas masalah parit tersebut.

Mustaan menjelaskan, soal kualitas percetakan sawah bukan kewenangannya melainkan kewenangan Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa, saat tim pemeriksa turun merekalah yang menentukan layak tidaknya suatu pekerjaan dibayarkan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024