Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang meminta para camat untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Para camat perlu mengoptimalisasi peran dan kinerjanya dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat," kata Agus saat membuka Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Tahun Anggaran 2016 di Makassar, Rabu.

Agus mengingatkan bahwa daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Tentu saja dengan menggunakan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab," katanya.

Dia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan otonomi daerah harus mendorong terjadinya perubahan secara struktural, fungsional dan kultural dalam keseluruhan tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Jadi salah satu perubahan yang sangat esensial adalah yang berkenan dengan kedudukan, kewenangan, tugas dan fungsi camat," kata Agus.

Menurut Agus, dengan adanya perubahan paradigmatik penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan mengakibatkan pola distribusi kewenangan camat menjadi tergantung pada pendelegasian sebagian kewenangan pemerintahan dari bupati atau wali kota.

"Tergantung pada pendelegasian tersebut, camat dapat menangani sebagian urusan otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan umum, untuk itu para camat harus terus meningkatkan kinerjanya," kata wagub.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024