Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E membidangi Kesejahteraan menyikapi adanya penggusuran puluhan warga bermukim di RW 05 Bara-bara, Kecamatan Makassar oleh pihak Kodam VII Wirabuana terkait sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan setempat.

"Kita sayangkan kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya lalu mereka digusur. Padahal, persoalan ini masih berproses hukum di Pengadilan Makassar," kata Sekertaris Komisi E, Syahruddin Alrif di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Pihaknya berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan terkait dengan persoalan tersebut, dan mencari solusi dengan memanggil pihak terkait untuk mencari jalan tengahnya, mengigat masalah ini sudah berproses hukum.

"Kami di DPRD Sulsel akan menindaklanjuti aspirasi warga Bara-baraya, kami berusaha membuka komunikasi dengan unsur terkait dari TNI Kodam VII Wirabuana, Wali Kota Makassar, warga dan pihak BPN untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya," kata dia.

Terkait dengan pengosongan rumah yang diklaim TNI sebagai rumah dinas di Asrama Bara-baraya, tuturnya, menjadi perhatian semua pihak karena berkaitan dengan masalah kehidupan. Untuk itu DPRD melalui Komisi E sebagai perwakilan rakyat segera mencari jalan keluar.

"Dalam waktu dekat kita undang pihak terkait dalam persoalan ini, dan meminta penjelasan mengapa ada penggusuran tanpa rasa kemanusiaan sedikit, kenapa digusur, dan saya dengar kasus ini sudah di pengadilan, tapi tetap digusur belum ada kekuatan hukum tetap," tegas sekertaris DPW Nasdem Sulsel ini.

Anggota lainnya, Andi Endre Cecep Lantara menambahkan semua pihak harus bersikap objektif dalam menyelesaikan persoalan ini dengan meminta tidak ada pihak yang dirugikan, sebab ini persoalan kemanusiaan.

"Persoalan di Asrama Bara-baraya mesti diselesaikan secara tenang dengan persuasif. Kan ini masih berproses di pengadilan. Jadi saya meminta dengan sangat mari kita tunggu keputusannya, apa pun keputusan itu, kita tunggu dan semoga terbaik bagi kita semua," harapnya.

Endre mengatakan sangat paham penderitaan warta Bara-baraya yang terkena dampak penggusuran, karena DPRD Sulsel bagian dari perwakilan masyarakat maka patut menyelesaikan persoalan ini dengan bertindak secara objektif, mengingat semuanya ada dalam satu kesatuan.

"Saya merasakan penderitaan mereka. Paling penting agar ini cepat selesai harus dikawal baik-baik perkembangan masalahanya jangan dibiarkan dan ini patut dikawal," kata Politisi asal Demokrat Sulsel ini.

Sebelumnya, puluhan warga bersama mahasiswa pendamping melakukan aksi di bawah jembatan layang selama hamoir dua jam. Dalam aksinya sempat terjadi ketengangan dengan pihak keamanan karena dilarang membakar ban bekas, tapi tetap dilakukan warga dan mahasiswa.

Setelah puas menyalurkan aspirasi meski jalur tersebut menjadi macet, demonstaran kemudian bergeser ke kantor DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya. Karena ada dua anggota DPRD Sulsel siap menerima aspirasi mereka, ketegangan pun perlahan mulai cair.

"Kami meminta pertanggungjawaban Pengadilan Negeri terkait dengan pengosongan dan penggusuran rumah menggunakan buldozer beberapa hari lalu dilakukan pada Subuh hari, padahal belum ada surat resmi dari pengadilan. Warga sangat kecewa dengan penegakan hukum di sini," tegas penanggungjawab aksi Ahmad Perdana Putra.

Selain itu pasca penggusuran salah seorang warga meninggal dunia kerena shock rumahnya digusur aparat TNI, tanpa melihat sedikitpun rasa kemanusiaan. Meski pada dasarnya sengketa lahan disana masih dalam proses hukum di pengadilan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024