Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyambut baik aturan perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) tanpa perlu mendapatkan rekomendasi dari Camat, Lurah ataupun Kepala Desa.

"Ini adalah langkah maju karena sekarang itu sudah tidak perlu lagi rekomendasi dari Camat, Lurah ataupun Kades," ujar anggota Bawaslu Sulsel Muh Azry Yusuf di Makassar, Minggu.

Dia menjelaskan, perekrutan anggota PPS dan PPK untuk proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2017 seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tidak lagi menggunakan rekomendasi.

Karena menurut dia, dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang itu segala prosedur perekrutannya sudah berubah.

"Sekarang kita mengacu pada undang-undang yang baru saja disahkan dan tentunya ada perubahan-perubahan yang bisa memudahkan atau menguatkan penyelenggara Pilkada," katanya.

Azry berharap, proses perekrutan anggota PPS dan PPK ini yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sebaiknya melibatkan unsur lain diluar KPU untuk perekrutannya demi terjaganya kualitas dan integritas dari anggota adhoc tersebut.

"Kalau KPU setempat mau langsung merekrut anggota adhocnya tanpa melibatkan pihak luar dari KPU juga itu bisa. Tapi perlu juga dilihat rekam jejak anggota adhoc yang akan diterima itu," sebutnya.

Ia mengungkapkan, pada proses perekrutan anggota PPK dan PPS pada sebelum-sebelumnya yang biasanya membutuhkan rekomendasi dari Lurah, Kepala Desa dan Camat, umumnya yang direkomendasi adalah orang terdekat dengan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan maupun desa.

Bahkan, ada beberapa kecamatan dan kelurahan itu tidak memberikan pilihan kepada anggota KPU dalam memilih PPS dan PPK nya karena jika dibutuhkan lima orang, maka yang direkomendasikan itu tetap lima orang.

"Ada yang begitu, kalau kita butuh lima orang, direkomendasi lima orang. Ada juga yang rekomendasi 10 orang tapi 10 ini semuanya orang dekat, jadi sama saja kan," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024