Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat diminta melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak menebang pohon tanaman kemiri yang ada di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) serta menyediakan pasar penjualan komoditi itu.

"Pemerintah kami harap mencegah kemiri ditebang masyarakat dengan melakukan sosialisasi serta menyediakan pasar untuk penjualan komoditinya," kata ketua organisasi masyarakat Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (FPPS), Nirwansyah, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, penyebabnya pohon-pohon kemiri ditebang masyarakat untuk di jual batang pohonnya. untuk dijadikan kayu yang di jual.

Menurut dia, masyarakat memilih menebang pohon kemiri untuk menjual kayunya yang nilainya lebih tinggi karena kalau satu pohon kemiri ditebang maka akan dapat menghasilkan satu kubik kayu yang harganya mencapai Rp 1,5 juta. Makanya masyarakat memilih menjual pohonnya dari buahnya.

"Pohon kemiri yang dijual masyarakat umumnya dibawa ke Kota Mamuju. Kayu dari pohon kemiri itu dijadikan bahan membuat papan `mal` untuk membuat bangunan gedung atau bangunan, karena kayu dari pohon kemiri murah dan kayunya tidak tahan maka kayunya cukup dijadikan papan mal. Biasanya banyak diminta para pengusaha pembuat gedung dan bangunan," katanya.

Oleh karena itu ia meminta agar penebangan kemiri harus dijaga untuk melestarikan komoditi yang menjadi bahan rempah rempah itu, serta menjaga produksi komoditas kemiri.

"Pemerintah mesti melestarikan komoditi tersebut karena juga sangat penting bagi kebutuhan masyarakat untuk pangan, kebiasaan masyarakat menjual kayu pohon kemiri harus diubah dengan melakukan sosialisasi, dan menyediakan pasar penjualannya," pintanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024