Makassar (Antara Sulsel) - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar kembali menggagalkan penyelundupan ribuan obat yang masuk klasifikasi daftar "G" atau obat keras.

"Petugas Avsec yang menggagalkannya saat melalui sinar X-ray kemudian memeriksa barang-barang yang terdeteksi itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, petugas Avsec yang mencurigai adanya barang terlarang masuk dan terdeteksi sinar X-ray kemudian mengamankan pemiliknya dan memeriksa semua barang bawaan tersebut.

Setelah semua selesai pemeriksaan dan positif merupakan barang terlarang yang tanpa disertai dengan surat-surat atau dokumen pendukung kemudian dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Setelah semuanya selesai diproses oleh petugas Avsec bandara kemudian diserahkan penanganannya kepada kepolisian untuk tindak lanjutnya," jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima, awalnya Jumat, 30 Desember 2016, pukul 02.15 Wita, bertempat di pintu X-Ray SCP (Screaning Check Point) 2 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah diamankan seorang prempuan penumpang transit, Melly Indah.

Penumpang yang awalnya hanya transit ini langsung diamankan setelah barangnya terdeteksi sinar X-Ray yang kemudian dimintai keterangannya termasuk dokumen pendukungnya.

Karena tidak dapat memperlihatkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk semua barang bawaan yakni obat Somadril sebanyak 250 strip dengan total 2.500 butir, petugas kemudian mengamankannya.

Adapun pesawat yang ditumpangi Melly Indah adalah maskapai penerbangan Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-588 tujuan Timika, transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Dihadapan petugas Avsec, Melly mengaku jika 2.500 butir obat somadril itu adalah bukan miliknya, melainkan dititipkan oleh dua orang yang berada di area keberangkatan bandara.

Setengah jam kemudian, para petuga Avsec kemudian berkoordinasi dan mencari kedua orang yang dimaksudkannya dengan memaksimalkan semuakamera CCTV.

Karena tidak menemukan kedua pemilik yang dimaksud, petugas Avsec kemudian memintanya untuk menelepon keduanya dan janjian ketemu di tempat yang telah ditentukan.

Pukul 02.55 Wita, kedua oknum yang dimaksud mendatangi tempat yang disepakati dan setelah mereka bertemu, petugas Avsec kemudian menggiring mereka ke poskonya untuk dimintai keterangannya.

Adapun identitas kedua oknum yakni, Asmirah (28) warga Jalan Rajawali Makassar, dan Ade Irawan (38) warga Maccini Gusung, Makassar serta Melly Indah warga Kampung Kadun Jaya, Kecamatan Mimika Timur, Papua.

Ketiga orang tersebut usai dimintai keterangannya oleh petugas Avsec kemudian menyerahkannya langsung petugas Polsek Kawasan Bandara dan diterima Brigpol Tangke Lodang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024