Makassar (Antara Sulsel) - Kecelakaan Lalulintas di wilayah kerja Polisi Daerah Sulawesi Selatan hingga akhir 2016 mencapai enam ribuan kasus

"Jumlah lakalantas di tahun ini meningkat dari mencapai 6.140 kasus dibandingkan tahun lalu 4.834 kasus," sebut Kepala Polisi Daerah Sulsel Irjen Pol Muktiono saat ekspos kinerja akhir tahun di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.

Berdasarkan data Polda Sulsel, korban laka lantas di tahun ini juga mengalami peningkatan dari 2015 mencapai 7.420 orang naik menjadi 6.140 orang korban.

Kendati demikian, lakalantas juga mengakibatkan korban meninggal dunia yang tercatat 1.034 jiwa, menurun dibandingkan tahun lalu mencapai 1.163 jiwa. Kemudian luka berat sebanyak 824 orang pada 2016 sementara 2016 tercatat 811 orang.

Untuk luka ringan pada tahun lalu mencapai 5.446 orang meningkat di tahun ini sebanyak 7.661 orang. Kerugian materil yang terhitung sebesar Rp14,1 miliar lebih di tahun 2016, sedang di tahun 2015 sebesar Rp13,1 miliar lebih.

Selanjutnya, tren perbandingan pelanggaran lalulintas pada 2015 mencapai 110.791 ribu dan pada 2016 menurun capai100.931 ribu kasus.

Vonis pelanggaran pun terlihat menurun pada 2016 sebanyak 87.987 ribu kasus, sementara 2015 tercatat mencapai 89.446 ribu kasus.

Denda pelanggaran bagi seluruh pelanggaran ditahun ini berhasil dikumpulkan Rp3,9 miliar lebih dibandingkan tahun lalu meningkat mencapai Rp4,3 miliar lebih.

Pihaknya berharap agar masyarakat menghindari dan menjauhkan minuman keras, perjudian serta kebiasaan membawa senjata tajam karena membahayakan diri dan orang lain di sekitar lingkungannya.

"Tingkatkan kedisiplinan berlalulintas dan tidak kebut-kebutan juga ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan," tambahnya. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024