Mamuju Utara (Antara Sulbar) - Jajaran Reskrim Polres Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat menyampaikan, kasus penikaman yang dilakukan oleh pelaku, Usman (27 th) ditengarai ingin menguasai uang korban, Inyoman Martha senilai Rp40 juta.

"Ini kami simpulkan setelah tim penyidik turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalur trans Sulawesi tepatnya di daerah Bulu Jengang, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya," kata Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Bob Halamoan Harahap di Matra, Rabu.

Menurut dia, motif penikaman belum diketahui secara pasti karena korban saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih jauh. Namun demikian, kasus ini ditengarai karena ada keinginan untuk menguasai uang korban.

Saat ini, kata dia, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa sebuah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku dan juga sebuah sepeda motor warna hitam yang digunakan.

"Pelaku sementara diamankan disel tahanan Polres Matra untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian ini berawal ketika keduanya sedang dalam perjalanan menuju Pasangkayu untuk mentransfer dana senilai Rp40 juta untuk membeli tanah kaplingan milik mertua pelaku.

Namun ditengah perjalanan, Usman berpura pura sakit dan beristirahat di areal perkebunan sawit, pelaku yang sudah gelap mata ini kemudian memanfaatkan kelengahan korban untuk melakukan aksinya dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau hingga menancap di dada kanan korban.

Tak mau kehilangan uangnya, korban pun melakukan perlawanan sehingga keduanya terlibat adu jotos, namun karena korban sudah mengalami luka tusuk pada dada kanan sehingga kemudian korban mengambil sebuah batu untuk menghantam kepala pelaku sehingga keduanya pun sama-sama terkapar.

Saat kejadian, Amir yang kebetulan melintas dan melihat Marhta yang juga warga Desa Motu, sedang sekarat dan langsung melarikan korban ke rumah sakit umum daerah untuk mendapatakan perawatan.

Sementara pelaku yang juga mengalami luka serius pada bagian kepala juga dilarikan ke ke Puskesmas Tikke Raya untuk mendapatkan pertolongan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Matra untuk dimintai keterangannya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024