Makassar (Antara Sulsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi memberikan kontribusi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp518,2 miliar selama 2016.

"Penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp436,06 miliar, bea keluar Rp67,67 miliar serta cukai mencapai Rp14,48 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sulawesi Azhar Rasyid di Makassar, Jumat.

Sepanjang 2016, Kanwil DJBC Sulawesi yang wilayah kerjanya meliputi enam provinsi, kata dia, telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 523 kali atau naik 65 persen dibanding 2015.

Dalam siaran persnya, Azhar merinci jenis barang sitaan tersebut berasal dari 344 penindakan seperti rokok ilegal sejumlah 65,2 juta batang dengan nilai barang Rp35,4 miliar dan kerugian negara Rp19,56 miliar.

Kemudian minuman keras (MMEA) ilegal sebanyak 84 penindakan berjumlah 42.112 botol bernilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,14 miliar.

Sedangkan barang larangan lainnya dengan 95 penindakan terdiri dari kayu ilegal 20 kubik, narkotika 400 gram, pakaian bekas 3.139 bal, kosmetika dan obat-obatan 38 paket.

"Secara keseluruhan total nilai barang yang berhasil ditindak Kanwil DJBC Sulawesi sebesar Rp54,9 miliar atau naik dari tahun lalu sebesar Rp43 miliar dengan presentase 27 persen. Kerugian negara berhasil dicegah sebesar Rp20,7 miliar," sebut Azhar.

Ia menegaskan pengawasan yang dilakukan Kanwil DJBC Sulawesi selain bertujuan menekan peredaran barang ilegal, juga untuk memberikan perlindungan kepada produk dalam negeri. Diharapkakn langkah itu berdampak pada peningkatan produksi barang dalam negeri dan akan mendongkrak penerimaan negara di bidang kapabeanan dan cukai.

Selain memaparkan kinerja, Kanwil DJBC Sulawesi juga memusnahkan delapan juta rokok ilegal tanpa cukai dan cukai palsu dari hasil pengungkapan selama Desember 2016. Sedangkan minuman keras impor ilegal sebanyak 5.000 lebih botol.

"Keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp3,8 miliar dengan prakiraan kerugian negara yang berhasil dicegah sebanyak Rp2 miliar," tambah Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kanwil DJBC Sulawesi Agus Amiwijaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Hasan saat pemaparan barang bukti hasil sitaan di Makassar, memberikan penghargaan atas kinerja Kanwil DJBC Sulawesi.

"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil DJBC Sulawesi dengan pencapaian penerimaan negara tersebut," ujarnya.

Menurut dia, realisasi penerimaan Kanwil DJBC Sulawesi itu melebihi target yang diberikan sebesar Rp369,5 miliar atau mencapai 140,2 persen dari target penerimaan 2016.

"Kami terus mendukung kinerja Kanwil DJBC Sulawesi dalam penindakan pelanggaran kepabeanan dancukai. Diharapkan capaian kinerja ini terus ditingkatkan agar penerimaan negara semakin bertambah serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal," katanya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024