Ambon (Antara Sulsel) - Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Said Assagaff menginstruksikan DPD Partai Golkar kota Ambon segera melantik Ely Toisutta mejadi Wakil Ketua DPRD setempat menggantikan Husein Toisutta yang wafat pada 15 Juni 2016.

"Tidak ada alasan bagi DPD Partai Golkar kota Ambon untuk melawan keputusan DPP Partai Golkar yang telah memutuskan Ely menggantikan Husein sehingga sudah saatnya memproses pelantikan agar kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD setempat terisi," katanya, dikonfirmasi, Sabtu.

Said yang juga Gubernur Maluku itu merujuk keputusan DPP Partai Golkar dengan No. B -906/ GOLKAR/XII/2016 tertanggal 7 Desember 2016.

"Saya menginstruksikan ini berdasarkan SK yang dipertegas Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham saat rapat di kantor DPD Partai Golkar di Jakarta pada 16 Januari 2017," ujarnya.

Said mengemukakan, rapat di DPP itu juga memutuskan tidak ada masalah dengan keputusan Ely menjadi Wakil Ketua DPRD kota Ambon.

"Ely harus dilantik sebelum penyelenggaraan Pilkada kota Ambon pada 15 Februari 2017 karena merupakan perintas DPP," tandasnya.

Said menyatakan, seharusnya Ketua DPD Partai Golkar kota Ambon, Richard Louhenapessy tidak perlu melawan keputusan DPP karena sifatnya sah dan tidak bisa mengalami perubahan.

"Saya mengharapkan Richard segera memproses pelantikan Ely menggantikan almarhum Husein karena keputusan DPP sah," tegasnya.

Sebelumnya, Richard yang saat ini menjadi calon Wali Kota Ambon periode kedua dan Sekretaris DPD Partai Golkar setempat, Max Siahay menyurati DPP dengan surat No. B-01/DPD - PG/KA/I/2017 tertanggal 4 Januari 2017 menolak Ely diputuskan menjadi Wakil Ketua DPRD setempat.

Richard lebih memilih Ketua Fraksi Golkar DPRD kota Ambon, Marcus Pattiapon menggantikan almarhum Husein. 

Pewarta : Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2024