Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Provinsi Sulawesi Barat diminta menindak tegas aparat sipil negara yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada pada 15 Februari 2017.

"Saya tegaskan kepada Bawaslu Sulbar untuk tidak segan menindak ASN yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada," kata pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Senin.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada ASN di Sulbar dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat desa untuk bersikap netral di Pilkada.

"ASN bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada namun jangan mengintimidasi, memaksa dengan menyalahgunakan jabatan yang dimiliki dan jika ada ASN melanggar harus ditindak sesuai aturan," katanya.

Ia berharap sanksi tegas diberikan kepada ASN agar ada efek jera dan untuk kemajuan demokrasi di daerah ini.

Ia mengatakan, tugasnya menjabat pemerintahan di Sulbar, salah satunya adalah menyukseskan Pilkada Sulbar agar berlangsung lancar dan sukses dan terpilih pemimpin yang bisa membawa pembangunan daerah kearah yang lebih baik sehingga untuk mewujudkannya maka aturan mesti ditegakkan.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024