Makassar (Antara Sulsel) - Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika, Jihad Dg Rani (43) warga Jalan Budi Utomo, Timika, Papua, tewas ditembak setelah melakukan perlawanan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Pelaku sekarang sudah dibawa ke RS Bhayangkara setelah dinyatakan tewas kemudian menghubungi keluarganya di Jeneponto untuk mengambil jenazahnya," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku pencurian dan pemberatan (curat), Jihad Dg Rani ini sudah ditetapkan menjadi DPO oleh Pores Mimika dan kabur hingga ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto.

Pelaku setelah sekian lama berada dalam pelarian kemudian diketahui keberadaannya, kemudian Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan datang ke Makassar bersama beberapa bawahannya.

AKP Dionisius kemudian meminta bantuan dari tim khusus (Timsus) Polda Sulsel dan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Jeneponto untuk membantu penangkapan pelaku di rumah kerabatnya di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto.

Dicky mengaku jika awalnya penangkapan berjalan lancar. Namun, saat Kasat Reskrim melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya yang berdasarkan penunjukan pelaku Rani ini berada di Makassar, kemudian bergerak ke Makassar mencari Ilyas.

Di tengah jalan, di Kabupaten Jeneponto, pelaku yang duduk di belakang kemudian memecahkan jendela kaca mobil bagian kiri dan kanan kemudian berusaha merebut senjata anggota yang kemudian melompat keluar.

"Jadi pelaku ini berontak dan ngamuk. Pelaku berusaha merampas senjata anggota sebelum melompat keluar," jelasnya.

Anggota yang melihat pelaku melarikan diri kemudian melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan. Namun, tembakan itu tidak membuatnya jera hingga akhirnya ditembak pada kaki kirinya.

"Satu tembakan di kaki tidak membuatnya berhenti, justru tetap melawan. Anggota kemudian menembaknya tepat di dada kirinya yang menyebabkannya tewas," terang mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024