Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi dengan semua pihak terkait membahas mengenai adanya dua warganya yang disander oleh kelompok bersenjata, Abu Sayyaf di Filipina.

"Kita menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh semua pihak dan tentunya juga dari pihak Kementerian Luar Negeri," ujar Wakil Bupati Selayar Dr Zainuddin yang dikonfirmasi dari Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, rapat koordinasi digelar di rumah jabatan Bupati Selayar Muh Basli Ali dengan diikuti oleh Dandim 1415 Selayar Letkol Arm Yuwono, Wakapolres Kompol Samsuddin, para pejabat pemkab dan perwakilan keluarga korban penyanderaan.

Sedangkan pihak dari Kementerian Luar Negeri yang hadir langsung yakni Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Rizaldi Ishak yang sengaja datang ke Selayar.

Adapun dua korban penyanderaan yakni Hamdan dan Sudarling, yang keduanya juga adalah warga kepulauan Bembe, Kecamatan Pasi Masunggu, Selayar.

Dalam penyampaian Diplomat Kemenlu itu, tetap mengaku jika pemerintah pusat dalam hal ini Kemenlu tidak tinggal diam atas penyanderaan itu dan akan terus berupaya untuk proses pembebasan dua sandera tersebut.

Rizaldi juga mengaku jika pihaknya dalam melakukan diplomasi tetap mengedepankan aspek keselamatan dari dua warga yang menjadi sandera tersebut.

Selain dua warga Kepulauan Selayar yang disandera, satu orang nelayan lainnya yang juga ikut disandera adalah warga Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Subandi.

Ketiganya yang sebelumnya dikabarkan menghilang dari kapalnya di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia, dilaporkan telah diculik dan disandera di Pulau Sulu, Filipina Selatan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2017 sekitar pukul 18.00, Perwakilan RI di Malaysia memperoleh informasi dari otoritas Malaysia mengenai sebuah kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang ditemukan bergerak tanpa awak. Kapal tersebut ditemukan pada pukul 13.09 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah.

Pemilik kapal telah mencoba melakukan komunikasi dengan ABK kapal tersebut, namun tidak berhasil. Pemilik kapal mengonfirmasi bahwa tiga ABK kapal tersebut adalah WNI yang bekerja secara legal.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024