Makassar (Antara Sulsel6) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basari Panjaitan menyebut Sulawesi Selatan masuk dalam tujuh besar penanganan kasus korupsi di Indonesia.

"Sulsel masuk nomor tujuh diantara semua provinsi yang ada. Tapi itu bukan hanya penanganan di KPK saja tetapi secara garis besar penanganan korupsi di Indonesia," ungkapnya usai pertemuan dengan sejumlah aktivis lembaga anti korupsi di Cafe Lovers Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Meski masuk dalam tujuh besar, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci data apa saja yang sudah ditindak lanjuti sebab, telah banyak laporan yang diserahkan penggiat anti korupsi di Makassar ke kantor KPK di Jakarta.

"Saya tidak tahu persis mana saja itu, nanti di cek. Tentunya semua perkara korupsi tetap ditangani meski minim penyidik. Nanti saya cek lagi ke penyidiknya," ujar purnawirawan perwira Polri ini kepada wartawan.

Menurut dia, selain Sulsel, KPK juga memprioritaskan enam daerah provinsi untuk penganganan korupsi pada 2016, yakni Aceh, Papua, Papua Barat, sebab ini masuk dalam otonomi khusus. Selanjutnya Riau, Banten dan Sumatera Utara. Untuk Sumut sendiri Gubernurnya sudah tiga kali masuk penjara.

"Kalau untuk KPK memang ada prioritas enam daerah pada 2016. Untuk tahun 2017 ini kita teliti dulu, kemungkinan kita bisa sampai 17 provinsi," beber Basari.

Sementara Peneliti Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu mengatakan dalam rapat itu dibahas sejumlah kasus-kasus korupsi di Sulsel, seperti kasus Reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar, kasus Labolatorium kampus UNM, Bandara Mengkedek di Kabupaten Toraja, pembayaran ganti rugi Tol Reformasi Makassar dan lainnya.

Selain itu sejumlah kasus yang telah dilaporkan ke KPK juga disinggung penangananya termasuk yang di supervisi, sebab selama ini belum ada progres secara pasti penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Sulsel.

Kendati Sulsel masuk tujuh besar, maka sudah seharusnya dijadikan prioritas penanganan korupsi.
Diakui memang sedang dalam perbaikan sistem, pengawasan juga masih lemah.

"Selama ini KPK hanya melakukan penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan, tetapi pencegahan dinilai masih kurang, maka dari itu kita terus mengawal dengan meningkatkan komunikasi dengan KPK," ungkap dia.

Wiwin juga Bekas staf mantan Ketua KPK Abraham Samad ini mengemukakan, pihaknya terus mendorong KPK untuk segera melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus korupsi di Sulsel, kendati selama ini KPK belum maksimal untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Kita mendorong beberapa kasus-kasus korupsi yang terkesan di lambatkan segera dieksekusi KPK dengan terus berkomunikasi dengan penyidiknya," paparnya.

Pihaknya menegaskan masyarakat sipil akan terus mendukung KPK, karena satu-satunya harapan dalam pemberantasan korupsi selama itu dijalur benar, meski kepercayaan publik atas kinerja kepolisian masih diragukan atas beberapa kasus yang mandek ditanganinya.

"Tetapi kami yang pertama akan melawan KPK bila berjalan tidak benar, seperti yang dilakukan masyrakat sipil lainnya di Indonesia bila terjadi adanya permainan hukum," tegas aktivis penggiat anti korupsi itu.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024