Makassar (Antara Sulsel) - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Maros meringkus sekuriti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Dg Situru (34) karena terlibat serangkaian tindak pidana pencurian dan kekerasan.

"Kasusnya sedang dikembangkan dan hasil pengembangan itu berhasil mengamankan salah seorang sekurit IPDN Gowa karena terlibat kasus pencurian dan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu.

Dia menjelaskan, awalnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang modusnya adalah pecah kaca mobil, mencungkil jok sepeda motor kemudian mengamankan uang nasabah bank di beberapa lokasi, baik di Makassar maupun Maros sudah menjadi perhatian polisi.

Karena aksi ini kerap terjadi, akhirnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan pelaku utama yakni Ramli Dg Siala yang juga adalah seorang residivis kasus yang sama.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menunjuk Daeng Situru, sekuriti kampus IPDN Gowa tersebut dan langsung menjemputnya di rumahnya.

Tersangka Ramli Dg Siala, saat akan dilakukan pengembangan untuk menunjukkan beberapa titik pencurian itu, mencoba melarikan diri hingga akhirnya ditembak pada betis kanannya.

"Pelaku sudah dijadikan tersangka dan saat dibawa pengembangan kasus justru berusaha melarikan diri. Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan akhirnya ditembak kakinya," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku Ramli Dg Siala ini, pelaku ini telah malang-melintang melakukan aksinya hampir di seluruh daerah di Sulawesi Selatan dan bahkan beraksi hingga di Sulawesi Barat.

"Pelaku pernah beraksi di wilayah hukum Polres Maros, Polres Pangkep, Polres Barru, Polres Pinrang dan Polres Bone. Kemudian di Sulbar juga pernah di wilayah hukum Polres Polman dan Polres Majene. Untuk sementara yang diakuinya itu melakukan pencurian sebanyak 31 TKP dalam kurun waktu 2016-2017," jelas Dicky Sondani.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024