Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syamsu Alam Ibrahim mengatakan sebanyak 2.715 koperasi di Provinsi Sulsel akan dibubarkan.

"Pembubaran dilakukan untuk koperasi yang tidak efektif, pada 2017 sebanyak 2715 koperasi di Sulsel yang akan dibubarkan berdasarkan SK Menteri," kata Syamsu Alam yang ditemui di Makassar, Kamis.

Syamsu menjelaskan jumlah koperasi di Sulsel saat ini mencapai 8.654 koperasi, 3.263 diantaranya tidak aktif, namun baru sekitar 2.715 koperasi yang akan dibubarkan.

"Jika dalam enam bulan tidak ada respon dari para pengurus koperasi tersebut, koperasi tersebut secara otomatis akan dibubarkan," jelasnya.

Menurut Syamsu, pembubaran koperasi tidak aktif ini merupakan salah satu langkah untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat merugikan.

Salah satunya, jelas dia, adanya pengurus yang menggunakan koperasi untuk memperoleh bantuan dari kementerian pusat, tanpa sepengetahuan anggota koperasi lain.

Selain penertiban koperasi, pihaknya juga akan melakukan pendataan secara riil terhadap 916.232 unit usaha, 797.081 unit usaha mikro, 114.656 unit usaha kecil, dan 3185 unit usaha menengah.

"Pendataan ini kami lakukan untuk memvalidasi data, untuk itu, kami bekerja sama dengan BPS untuk melakukan pendataan terkomputerisasi," jelasnya.

Penertiban dan pendataan koperasi serta unit usaha ini, lanjutnya, akan memastikan efisiensi dan efektivitas program bantuan dan pembinaan.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024