Makassar (Antara Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meminta kepada semua nelayan di provinsi ini agar tidak menggunakan bom saat menangkap ikan.

"Nelayan Pangkep yang menjadi korban bom Pangkep itu adalah contoh kesekian kalinya karena sudah banyak nelayan lainnya yang jadi korban oleh ulahnya sendiri," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan korban bom ikan Muh Nasir (40) warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Pangkep tewas setelah terkena bom ikan rakitan sendiri.

Menurut Dicky, bom ikan yang bahan dasarnya adalah amonium nitrat dan dimasukkan dalam botol juga memiliki daya ledak tinggi dan sangat berbahaya bagi manusia dan koral.

"Bahayanya itu sangat tinggi. Kalau kena sendiri, bisa mati mengenaskan dan jika diledakkan di laut, pasti merusak koral dan biota laut lainnya," katanya.

Ia menyebutkan, ke depannya pihaknya akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan bom ikan. Seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya, banyak korban yang berjatuhan akibat bahan peledak itu.

"Kami akan memperbanyak penyuluhan tentang bahaya bom. Tidak lagi bom ikan karena sudah banyak korban yang jatuh, belum lagi dapat merusak terumbu karang," terangnya.

Dicky mengakui pengawasan terhadap jual beli bahan kimia maupun peledak seperti amonium nitrate masih kurang karena umumnya amonium nitrater banyak dipasok dari Malaysia.

"Sulit sekali kita kontrol bahan kimia dari luar, makanya diperlukan kerja sama dari instansi terkait. Tentunya ini menjadi PR untuk instansi terkait bukan hanya kepolisian saja," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli laut, apalagi Sulsel ini merupakan salah satu provinsi dengan hampir sepertiga wilayahnya adalah lautan.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024